Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Ekspedisi Dikabarkan Diamankan Polisi Gara-Gara Pupuk Oplosan

Usai mengamankan ratusan ton pupuk oplosan tersebut, tim Indag Ditreskrimsus Polda Babel pun langsung pula mengamankan Ah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bos Ekspedisi Dikabarkan Diamankan Polisi Gara-Gara Pupuk Oplosan
lemahsinyal.blogspot.com
Ilustrasi pupuk 

Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

TRIBUNNEWS.COM,  BANGKA - Ditreskrimsus (Indag) Polda Kep Babel dikabarkan kembali mengungkap kasus pupuk oplosan dan menetapkan satu orang tersangka yakni Gu alias Ah (56).

Informasi yang berhasil dihimpun bangkapos.com di lapangan menyebutkan tim Indag Ditreskrimsus Polda Babel mengamankan ratusan ton pupuk diduga asal negara Malaysia, Jumat (18/8/2017) siang dari gudang milik Ah (tersangka).

Selanjutnya usai mengamankan ratusan ton pupuk oplosan tersebut, tim Indag Ditreskrimsus Polda Babel pun langsung pula mengamankan Ah.

Akibatnya Ah dikenal sebagai bos perusahaan ekspedisi di Kota Pangkalpinang kini mesti mendekam di sel jeruji Polda Kep Babel.

Baca: Ekspedisi Ini Mengajarkan Sikap Saling Bantu dan Menerima Keberagaman

"Betul memang ada penangkapan pelaku pupuk oplosan baru-baru ini. Pelakunya kini masih diamankan di sel Polda Kep Babel," kata Kapolda Babel, Brigjen Pol Anton Wahono melalui Kabid Humas Polda Babel, AKBP Abdul Mun'im, saat dihubungi melalui sambungan nomor ponselnya, Sabtu (26/8/2017) siang. 

BERITA REKOMENDASI

Sayangnya saat disinggung lebih jauh terkait jumlah total pupukoplosan yang berhasil diamankan pihak Polda Kep Babel justru Mun'im tak dapat menjelaskan secara detil.

"Kurang lebih sekitar ratusan ton lah atau banyak," jawabnya singkat di telepon. 

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas