Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lihat Polisi, Pemuda Ini Gerak-geriknya Mencurigakan ! Ternyata Karena Ini

Selain mengamankan pil dobel L sebanyak 1.000 butir, petugas juga mengamankan satu handphone (HP) merek Samsung dan uang Rp 450 ribu

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lihat Polisi, Pemuda Ini Gerak-geriknya Mencurigakan ! Ternyata Karena Ini
SURYA
Ilustrasi pil dobel L 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Afrial Singgih Ari Panji diamankan Tim Cegah Laka (TCL) Satlantas Polrestabes Surabaya.

Pemuda berusai 22 tahun asal Rungkut Lor Surabaya ini diamankan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis pil dobel L di Jl A Yani Surabaya, Sabtu (26/8/2017).

Penangkapan Afrial berawal saat tiga anggota TCL, Brigadir Deny Apriandi, Brigadir Agus Salem, dan Brigadir Xinhua Teosone sedang berpatoli di Jl Ahmad Yani. Mereka melihat Afrial yang naik motor Honda Beat Nopol  G 4694 YU terlihat mencurigakan.

Polisi pun akhirnya mengentikan motor yang dikendarai Afrial.

Setelah diperiksa, ternyata TNKB yang dimiliki Afrial tidak sesuai. Begitu dihentikan, ternyata gerak-geriknya mencurigakan.

Baca: Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Dua Pemuda Dibui Bareng

Berita Rekomendasi

"Anggota melakukan pemeriksaan terhadap Afrial, ternyata dia menunjukan gerak yang mencurigakan," sebut Kasat Lantas Polretabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar, Sabtu (26/8/2017).

Selain memeriksan kendaraan dan surat-suratnya, kata Adewira, petugas juga memeriksa badan Afrial. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ternaya ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 1.000 butip pil dobel L dari balik pakaiannya.

"Pil dobel L itu ditemukan anggota saat menggeledah tubuh Afrial," terang Adewira.

Selain mengamankan pil dobel L sebanyak 1.000 butir, petugas juga mengamankan satu handphone (HP) merek Samsung dan uang Rp 450 ribu yang diduga hasil dari penjualan.

Karena membawa narkoba, akhirnya anggota TCL Satlatnas Polretabes Surabaya membawanya ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan selanjutnya. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas