Penjambret yang Diamuk Massa Mengggunakan Motor Curian Saat Beraksi
Sepeda motor Honda Scoopy BL 5720 AF yang digunakan tersangka itu dilaporkan hilang sekitar dua minggu lalu
Penulis: Misran Asri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - M Dedi Syahputra Sekedang (27), penjambret asal Bambel, Aceh Tenggara yang diamuk massa usai menjalankan aksi penjambretan di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Rabu (16/8/2017) lalu ternyata diketahui menggunakan sepeda motormilik Mukminan, anggota DPRK Banda Aceh.
Sepeda motor Honda Scoopy BL 5720 AF yang digunakan tersangka itu dilaporkan hilang sekitar dua minggu lalu.
"Sepeda motor saya itu hilang saat saya panaskan di depan rumah saya di Ulee Kareng," kata Mukminan kepada Serambinews.com, Jumat (25/8/2017) malam.
Mukminan mengaku hanya masuk sebentar ke dalam ruko miliknya untuk memastikan anaknya sudah siap untuk diantar ke sekolah.
Baca: Pejambret yang Masih di Bawah Umur Ini Jadi Bulan-Bulanan Warga
"Sekitar 5 menit gitulah. Jadi, sebelum saya masuk, saya sempat lihat motor saya masih ada. Begitu saya keluar bersama anak saya yang akan saya antar ke sekolah, ternyata motor saya sudah enggak ada," katanya.
Kasus hilangnya Honda Scoopy miliknya itu langsung dilaporkan ke Polsek Ulee Kareng.
"Hari Rabu itu, 16 Agustus saat penjambret itu ditangkap dan diamuk massa, saya mendapat kabar dari polisi bahwa motor Scoopy saya yang hilang sudah ditemukan dan dipakai oleh pelaku untuk menjambret," pungkas Mukminan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.