Motor Milik Anggota DPRD Ini Dipakai Untuk Menjambret, Begini Ceritanya
Kemarahan massa setelah pria itu menjalankan aksi penjambretan di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Masih ingat dengan M Dedi Syahputra Sekedang (27), penjambret asal Bambel, Aceh Tenggara yang diamuk massa.
Kemarahan massa setelah pria itu menjalankan aksi penjambretan di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Rabu (16/8/2017) lalu.
Eh, ternyata sepeda motor (Sepmor) Honda Scoopy BL 5720 AF yang digunakan tersangka itu, milik Mukminan, anggota DPRK Banda Aceh.
Sepeda motor tersebut telah dilaporkan hilang sekitar dua minggu lalu.
"Sepeda motor saya itu hilang saat saya panaskan di depan rumah saya di Ulee Kareng," kata Mukminan kepada Serambinews.com, Jumat (25/8/2017) malam.
Mukminan mengaku hanya masuk sebentar ke dalam ruko miliknya untuk memastikan anaknya sudah siap untuk diantar ke sekolah.
"Sekitar 5 menit gitulah. Jadi, sebelum saya masuk, saya sempat lihat motor saya masih ada. Begitu saya keluar bersama anak saya yang akan saya antar ke sekolah, ternyata motor saya sudah enggak ada," sebutnya.
Kasus hilangnya Honda Scoopy miliknya itu langsung dilaporkan ke Polsek Ulee Kareng.
"Hari Rabu itu, 16 Agustus saat penjambret itu ditangkap dan diamuk massa, saya mendapat kabar dari polisi bahwa motor Scoopy saya yang hilang sudah ditemukan dan dipakai oleh pelaku untuk menjambret," pungkas Mukminan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.