Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Reaksi Cepat TNI AL Gulung Perompak di Perairan Ambalat, Ini yang Mereka Temukan

Team Eastern Fleet Quick Response (EFQR) Lantamal XIII Tarakan Kalimantan Utara menangkap empat perompak

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tim Reaksi Cepat TNI AL Gulung Perompak di Perairan Ambalat, Ini yang Mereka Temukan
LANTAMAL XIII
Team EFQR Lantamal XIII Tarakan membekuk perompak yang sering beraksi di perairan ambang batas laut Ambalat, Jumat (25/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Team Eastern Fleet Quick Response (EFQR) Lantamal XIII Tarakan Kalimantan Utara menangkap empat perompak yang sering beraksi di perairan ambang batas laut Ambalat.

Keempatnya sering merampas hasil melaut serta mesin perahu nelayan.

Bahkan mereka tak segan membunuh korbannya yang melawan.

Komandan Lantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama Ferial Fachroni, mengatakan penangkapan komplotan perompak berawal dari laporan warga yang menjadi korban.

Mereka ditangkap pada Jumat (25/8/2017).

"Jadi berawal dari laporan nelayan yang dirompak di perairan Gusung Burung Pulau Bunyu oleh orang yang tidak dikenal. Jumlah perompak empat orang dan mengunakan perahu," ujarnya Minggu (27/08/2017).

Team Eastern Fleet Quick Response (EFQR) Lantamal XIII Tarakan kemudian meluncur ke tempat kejadian perkara.

Berita Rekomendasi

Sekitar pukul 14.00 Wita, petugas melihat sebuah perahu dongfeng warna hijau putih dengan lis kuning.

Sama dengan ciri-ciri perahu perompak yang dilaporkan masyarakat.

Tim yang mencurigai kapal tersebut kemudian melakukan pengejaran.

Setelah berhasil menghentikan laju perahu, Tim EFQR melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

"Di dalam perahu ada muatan udang 10 kg, parang 5 buah, kampak 1 buah, kelereng sebagai peluru senjata penabur 45 buah, HP 2 buah, korek api 2 buah, KTP atas nama Frengki dan fotokopi ijazah pemilik perahu," imbuh Ferial.

Para pelaku yakni Aldi Sinema (24), Ardi (19), Muhlis (37), dan Frengki (35) dibawa ke Pos AL Bunyu.

Sabtu (26/8/2017), mereka dan barang bukti diserahkan ke Mako Lantamal XIII untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (kompas.com/sukoco)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas