Pemerintah dan DPR RI Diminta Tak Kaku Terapkan Syarat Pemekaran DOB
Mereka meminta DPD RI tidak bosan mengawal percepatan realisasi DOB di Tanah Air termasuk di Kalimantan Utara.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Salah satu tokoh masyarakat Kalimantan Utara yang menyuarakan pentingnya realisasi pemekaran DOB di Kalimantan Utara ialah Henoch Merang.
Di hadapan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, pria yang juga menjabat Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Utara ini meminta agar DPD RI tak bosan mengawal percepatan realisasi DOB di Tanah Air termasuk di Kalimantan Utara.
Selain usulan pemekaran DOB di beberapa daerah perbatasan Kalimantan Utara, salah satu yang tak kalah pentingnya ialah pemekaran Kota Tanjung Selor.
Baca: Setelah Mermaid, Indro Warkop Ingin Jadi Dugong
Tanjung Selor dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara lanjutnya sudah tersirat jelas bahwa daerah tersebut merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Utara.
"Jadi pemekaran Tanjung Selor sebetulnya merupakan perintah undang-undang. Itu yang kemudian ditindaklanjuti dan perlu percepatan. Untuk Kabupaten Bulungan ibukotanya dapat dipindahkan ke Tanjung Palas," sebut Henoch dalam forum kunjungan DPD RI di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Senin (28/8/2017) siang.
Wakil Ketua Presidium DOB Apau Kayan, Tan Hiran juga meminta pemerintah memperhatikan aspek strategis pemekaran suatu DOB.
Seperti halnya Apau Kayan, merupakan salah satu kawasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Sebagai beranda terdepan negara Apau Kayan memerlukan pembangunan infrastruktur yang baik, serta pelayanan publik yang prima. Begitu pun dengan penyelenggaraan pemerintahan.
"Jika kita memperhatikan syarat kewilayahan, seperti luas wilayah, jumlah penduduk sampai kapan pun tidak akan terealisasi," ujarnya.
Oleh karena itu pemerintah diharap bisa memberi apresiasi bagi masyarakat Apau Kayan yang telah ikut menjaga beranda negara, berupa daerah yang otonom.
Sebab sejauh ini, pembangunan Apau Kayan masih tertinggal cukup jauh dibanding daerah terluar lainnya.
"Sampai saat ini masyarakat Apau Kayan kami rasa belum merdeka. Mudah-mudahan DPD RI bisa menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada pemerintah dan DPR RI," sebutnya. (wil)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.