Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Pembangunan Hotel Whiz Prime Rp 700 Juta Digunakan Widiyanto untuk Biaya Berobat Orangtuanya

Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka penggelapan uang pembangunan Hotel Whiz Prime, Widiyanto.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Uang Pembangunan Hotel Whiz Prime Rp 700 Juta Digunakan Widiyanto untuk Biaya Berobat Orangtuanya
Shutterstock
Ilustrasi 

Menurut Harto, PT Tri CBK Utama menyerahkan uang ke Widiyantoro sebesar Rp 2,4 miliar untuk menyediakan bahan-bahan yang diperlukan PT Adhi Karya, selama periode Maret 2015 hingga Februari 2016.

Setelah itu, pihak PT Tri CBK Utama melakukan audit terhadap keuangan.

Dari hasil audit baru diketahui ternyata uang yang diserahkan ke Widiyantoro tidak sepenuhnya disetor ke PT Adhi Karya.

Widiyanto hanya menggunakan uang sebesar Rp 1,6 miliar.

Ada selisih kurang lebih Rp 700 juta. Harto mengatakan, uang tersebut habis digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

"Tersangka mengaku uang itu ia habiskan untuk biaya berobat orangtuanya," ucap Harto.

Mengetahui hal ini, pihak perusahaan sudah berupaya menempuh upaya perdamaian dengan Widiyanto.

Berita Rekomendasi

Bukannya mengembalikan kerugian, Widiyanto malah melarikan diri. Pihak perusahaan lalu melaporkan Widiyanto ke polisi.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas