Buruh Bangunan Nekat Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu
Ketika polisi yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Irwanta Sembiring tiba di lokasi, tersangka sempat membuang barang bukti
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Faktor keterbatasan ekonomi bisa membuat siapa saja gelap mata. Seperti halnya M Amin Siregar (47) warga Jl Rawa, Gang HM Daulay, Kecaman Medan Denai.
Penghasilannya sebagai buruh bangunan tidak mencukupi kebutuhan hidupnya, Amin nekat menjual sabu di tempat permainan bilyard.
"Kami sebenarnya sudah lama mencari keberadaan tersangka ini. Namun, begitu dapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka muncul di warung bilyard, saya minta anggota turun melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean, Selasa (29/8/2017) sore.
Ketika polisi yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Irwanta Sembiring tiba di lokasi, tersangka sempat membuang barang bukti.
Namun, salah seorang saksi melihat tindakan tersangka tersebut.
"Pelaku ini membuang bungkusan berisi sabu ke arah belakang tempat ia duduk. Beruntungnya, ada saksi yang melihat sehingga ia tak mampu berkelit lagi," kata Pardamean.
Guna proses penyelidikan, tersangka dibawa ke Polsek Percut Seituan. Sementara, seorang saksi bernama Ramlan Sitorus (29) ikut diboyong guna dimintai keterangannya.