Dua Bandit Kampung Ini Bobol Gudang Pinang WN India
Adapun barang yang dicuri kedua tersangka dari gudang WN India itu berupa 16 goni berisi pinang
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Butuh uang secara cepat, dua bandit kampung masing-masing Bambang Hermawan (23) dan temannya Sukmadi (32) nekat membobol gudang pinang milik warga negara India bernama Asrani Hiranand (37) yang berada di Jl Binjai KM 16,3 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Akibat peristiwa ini, PT Seven Season Agro yang dipimpin Hiranand mengalami kerugian Rp70 juta.
"Adapun barang yang dicuri kedua tersangka dari gudang WN India itu berupa 16 goni berisi pinang. Aksi pencurian ini dilakukan secara bertahap," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, Selasa (29/8/2017).
Pertama kali, sambung Manik, pencurian dilakukan pada Sabtu (5/8/2017) lalu. Setelah berhasil, kedua bandit ini kembali beraksi pada Kamis (17/8/2017) saat hari kemerdekaan.
Baca: Pencuri HP Nyaris Diamuk Massa, Mereka Selamat Setelah Dilindungi Korban
"Setelah menerima laporan dari korban, saya putuskan untuk mengumpulkan tim guna mencari saksi-saksi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, kami ketahuilah salah satu identitas tersangka," ungkap Manik.
Awalnya, polisi menangkap Bambang Hermawan di kediamannya Jl Binjai KM 16,5 Dusun I Aman Damai, Desa Sei Semayang. Dari penuturan tersangka, didapatilah identitas tersangka lain yakni Sukmadi.
"Setelah menangkap tersangka BH, kami menangkap tersangka SK. Tersangka SK kami bekuk di kediamannya yang berada di Dusun V, Gang Gembira, Desa Diski, Sunggal.
"Ada tiga tersangka lagi yang kami buron. Mereka adalah TM, TJ dan AS," pungkas Manik.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.