Belum Sempat Transaksi, Pengedar Sabu Keburu Ditangkap
Nanda Batubara warga Jl Letda Sudjono, Gang Palapa No 3D, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung tak bisa berkutik saat ditangkap petugas
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Nanda Batubara warga Jl Letda Sudjono, Gang Palapa No 3D, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung tak bisa berkutik saat ditangkap petugas Polsek Percut Seituan.
Dari tangannya, polisi menyita empat paket sabu yang rencananya hendak dijual pada pecandu narkoba.
"Sebelum kami tangkap, tersangka ini hendak melakukan transaksi dengan seorang pembeli. Namun, karena kami khawatir tersangka kabur, begitu terlihat ia langsung kami bekuk," ungkap Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Purba, Rabu (30/8/2017).
Philip mengatakan, pihaknya telah beberapa kali menerima laporan terkait maraknya peredaran sabu di Jl Letda Sudjono, Medan Tembung.
Dalam laporan itu, warga kerap menerangkan salah satu bandar sabu bernama Nanda.
"Barang bukti sabu yang kami sita dari tersangka sempat disembunyikannya di dalam kotak rokok. Anggota yang melakukan penangkapan hampir saja terkecoh," kata Philip.
Guna proses penyelidikan, tersangka kemudian diboyong ke Polsek Percut Seituan. Tersangka belum mau mengakui darimana sabu itu diperolehnya.
"Anggota di lapangan lagi mengupayakan mencari keterangan tambahan. Kami ingin dalami siapa pemasok barang tersebut," tandasnya.(Ray/tribun-medan.com)