Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap KPK, Segini Total Harta Wali Kota Tegal Siti Masitha

Di antaranya berupa mobil Honda Freed tahun pembuatan 2011 yang berasal dari hibah, perolehan tahun 2012

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ditangkap KPK, Segini Total Harta Wali Kota Tegal Siti Masitha
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya, Selasa (29/8/2017) petang.

Penangkapan itu diduga akibat kasus korupsi pengadaan infrastruktur kesehatan di Kota Tegal.

Lantas seberapa kayakah Siti Masitha sebagai orang no 1 di Kota Tegal?

Berikut jumlah kekayaan Masitha, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), per tanggal 29 Agustus 2013.

Baca: 'Ritual Seks' di Gunung Kemukus Jadi Sorotan Dunia

Laporan ini baru dibuat sekali ketika putri mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Soeparno, ini mencalonkan diri sebagai calon wali kota Tegal untuk periode 2014-2019.

Berita Rekomendasi

Adapun total harta kekayaan Bunda Sitha saat itu Rp 1.451.966.000.

Rinciannya, harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) senilai Rp 852.791.000.

Ada tanah dan bangunan seluas 252 meter persegi dan 175 meter persegi di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri dan hibah, perolehan tahun 2009 sampai dengan 2013.

Selain itu, memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lain senilai Rp 505.000.000.

Di antaranya berupa mobil Honda Freed tahun pembuatan 2011 yang berasal dari hibah, perolehan tahun 2012 dengan nilai jual Rp 205.000.000.

Kemudian harta bergerak lain seperti berupa logam mulia senilai Rp 80.175.000.

Selain itu memiliki giro dan setara kas lain sejumlah Rp 14.000.000. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas