''Kami Mohon Pak Jokowi Tolong Selamatkan Adik Saya di Nigeria''
Kami keluarga besar sangat gelisah dengan kondisi adik kami ini sehingga kami mohon Pak Jokowi tolong selamatkan adik kami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Frederik Fatin Omenu, WNI asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap dan ditahan oleh otoritas Nigeria. Ia dituduh melakukan pembajakan minyak di Perairan Nigeria.
Keluarga besar Frederik di kampung halamannya berharap ia segera dibebaskan dari penjara dan dipulangkan ke Indonesia karena tidak bersalah dan menjadi korban.
Kakak kandung Frederik, Kristoforus Yohanes Omenu mengaku, kemarin mendapat telepon dari adiknya. Sang adik mengatakan, minggu depan kasusnya akan sampai ke pengadilan.
"Kami keluarga besar sangat gelisah dengan kondisi adik kami ini sehingga kami mohon Pak Jokowi tolong selamatkan adik kami di Nigeria karena dia tidak bersalah," kata Kristoforus kepada Kompas.com, Rabu (30/8/2017).
Menurut Kristoforus, beberapa waktu lalu, Kementerian Luar Negeri sudah menelepon dirinya. Mereka mengatakan akan segera mengurus semua hal untuk membebaskan dan memulangkan adiknya.
Tapi sampai saat ini justru kasusnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan Nigeria sehingga keluarga pun meminta bantuan ke Presiden Jokowi.
"Harapannya segera dibebaskan karena adik kami ini kerja juga mengantongi izin yang lengkap, sehingga kita minta segera dibebaskan dan kita minta perusahaan yang mempekerjakannya harus bertanggunggajawab," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, otoritas di Nigeria dikabarkan menangkap seorang warga Negara Indonesia asal Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, bernama Frederik Fatin Omenu. Pria berusia 27 tahun ini ditangkap dan ditahan oleh agen intelijen Nigeria.
Frederik yang bekerja di kapal motor tanker Tecne milik perusahaan yang beroperasi di Benin, Afrika, ditangkap bersama kru kapal lainnya. Mereka dituduh melakukan pembajakan minyak di Perairan Nigeria.
“Kami mendapat pengaduan dari keluarga, bahwa Frederik ditangkap dan ditahan sejak 27 April 2017 lalu,” kata Koordinator Justice Peace Integrity of Creation (JPIC) OFM Timor, Christo Tara, Rabu (23/8/2017). (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: "Pak Jokowi Tolong Selamatkan Adik Saya di Nigeria..."