Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Ini Nekat Curi "Handphone" Polisi yang Sedang Tidur

Sugeng Widodo (19) nekat mencuri sebuah handphone di toilet umum.Handphone itu ia jual untuk dibelikan telepon genggam yang baru

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pemuda Ini Nekat Curi
KOMPAS.com/M Wismabrata
Tersangka pencurian telepon genggam diperiksa di Mapolresta Surakarta, Rabu (30/8/2017). (KOMPAS.com/M Wismabrata) 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sugeng Widodo (19) nekat mencuri sebuah handphone di toilet umum.

Handphone itu ia jual untuk dibelikan telepon genggam yang baru.

Naas, telepon genggam yang ia curi rupanya milik seorang anggota polisi.

Saat mencurinya, warga Jambon, Ponorogo, Jawa Timur ini tidak mengetahui profesi sang pemilik telepon genggam.

Baca: Fadli Zon: Saya Ingin Kritik Presiden Berkali-kali Kumpulkan Buzzer Politik di Istana

Sugeng bercerita, ia mencuri telepon genggam saat dirinya hendak buang air kecil di toilet di Jalan KS Tubun, Solo, atau tepatnya di sebelah timur Markas Kepolisian Resort Kota Surakarta.

Saat itu dirinya melihat sebuah telepon genggam merk Samsung warna gold sedang diisi ulang baterainya.

Berita Rekomendasi

Sugeng spontan mengambilnya meski di sampingnya telepon genggam terlihat pemiliknya sedang tertidur.

"Saya tidak tahu kalau pemiliknya seorang polisi, yang sedang tidur di sampingnya (HP). Saya jual, laku Rp 1,4 juta dan saya belikan telepon lagi, sisanya buat saya makan," ujar Sugeng, Rabu (30/8/2017).

Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Surakarta AKP Sutoyo mengungkapkan, pencurian terjadi pada 16 Agustus 2017 pukul 03.00 Wib.

Baca: Istri Muda Pembunuh Istri Tua Dijebloskan ke Tahanan Polres Bireuen

"Pelaku mencuri telepon genggam milik korban bernama Agus Surono, yang juga anggota polisi, disaat korban sedang beristirahat. Setelah penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kos-kosan di Pasar Kliwon, Solo, Jumat (25/8/2017)," ucap Sutoyo.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih dan sebuah telepon genggam merek Samsung.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP. (M Wismabrata)

Artikel ini telah tayang Kompas.com dengan judul: Ingin Beli "Handphone", Seorang Pria Nekat Curi Telepon Genggam Polisi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas