Perampok Sadis Berparang Karatan Akhirnya Diringkus
Warga Kota Medan beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan aksi perampokan sejumlah pemuda yang menggunakan parang karatan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Warga Kota Medan beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan aksi perampokan sejumlah pemuda yang menggunakan parang karatan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tiga dari lima pelaku akhirnya diringkus.
Adapun ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing Deffa Amru Affan Rangkuti alias Jordan (17) warga Jl Petumbukan, Dusun IV, Desa Galang, Kabupaten Deliserdang.
M Dwiki Ariandi alias Al (20) warga Jl M Yakub, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, serta Wiliam Pratama alias Wili (20) warga Jl Letda Sudjono, Gang Perguruan, Medan Tembung.
"Ketiganya kami tangkap setelah merampok korbannya Riki (33) warga Binjai. Saat itu, korban melintas di Jalan Raden Saleh," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, Rabu (30/8/2017) malam.
Setelah menerima laporan korban pada 10 Agustus 2017 kemarin, Febri meminta Wakasatreskrim, Kompol Ronni Bonic membentuk tim.
Dari hasil penyelidikan Unit Pidum, didapatilah identitas satu tersangka.
"Kami lebih dulu menangkap tersangka MDA (Dwiki) di kediamannya. Kemudian, kami kembangkan lagi dan tertangkaplah dua tersangka lain," ungkap Febriansyah.
Dari hasil penyelidikan awal, ketiganya sudah enam kali merampok. Modusnya pun sama, beraksi dengan parang yang sudah berkarat.
"Mereka merampok dengan cara mengancam akan membunuh korbannya. Jika tidak menyerahkan barang berharga, maka korban akan dilukai," ungkap Febriansyah.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.