Rusli Biarkan Istri Tua Bersimbah Darah Usai Dibacok oleh Istri Muda
Bukannya menyelamatkan,Rusli meninggalkan korban di kebun dekat jalan desa dan mengajak istri mudanya atau tersangka kembali ke rumah
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Herawati (21), tersangka pembacok yang menyebabkan madunya, Darmawati (38) meninggal, sejak Senin (28/8) malam ditahan di sel Polres Bireuen.
Sedangkan anaknya, Alia (2), sudah dijemput neneknya untuk dibawa pulang ke Desa Buket Sudan.
“Tersangka dimasukkan dalam sel tersendiri di Polres Bireuen. Tim penyidik masih memeriksa yang bersangkutan untuk mengorek berbagai keterangan pendukung dalam kasus ini,” kata Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian kepada Serambi, Selasa (29/8/2017).
Sedangkan anaknya dari suami pertama bernama Alia (2) yang kemarin dibawa ibunya ke Polres Bireuen, sudah dijemput oleh neneknya.
Tim penyidik, selain masih memeriksa tersangka juga mencari informasi tambahan dalam kasus ini untuk memastikan apakah perbuatan tersebut sudah direncanakan sebelumnya atau terjadi spontan ketika antara istri muda dan tua bertemu di ladang.
Baca: Istri Tua dan Istri Muda Berkelahi di Depan Suami, Satu Orang Tewas
Sementara itu, Rusli (40) suami Herawati dan juga suami Darmawati, masih diperiksa sebagai saksi utama.
Tim penyidik juga memeriksa beberapa saksi lainnya yang sempat melihat penganiyaan yang berujung meninggalnya Darmawati di kebun kawasan Desa Pulo Panyang, Peusangan Selatan.
Diperoleh informasi, saat ribut di kebun dan terjadi pemukulan yang berakhir dengan dibacoknya Darmawati oleh tersangka Herawati, Rusli meninggalkan Darmawati begitu saja di kebun dekat jalan desa.
Rusli segera mengajak istri mudanya (tersangka) untuk kembali ke rumah.
“Setelah terjadi keributan dan berujung pada pembacokan, Rusli segera mengajak istri mudanya pulang, sedangkan Darmawati dibiarkan begitu saja di kawasan itu,” kata sumber Serambi yang layak dipercaya.
Seorang tim penyidik di Polres Bireuen yang ikut serta melakukan olah tempat kejadian mendapat masukan bahwa sepertinya Rusli membiarkan istri tuanya begitu saja dalam keadaan terluka di kawasan itu, sehingga banyak mengeluarkan darah.
Terhadap informasi itu, Kasat Reskrim mengatakan masih memeriksa sejumlah saksi.
“Hingga siang kemarin Rusli masih berstatus saksi. Apabila ada bukti dan saksi yang menerangkan bahwa Rusli membiarkan istrinya dalam keadaan sekarat mungkin saja ia bisa dijadikan tersangka dengan sangkaan menelantarkan istrinya dalam keadaan kepayahan,” ujarnya. (yus)