Seminggu Tak Pulang, Istri Temukan Suami Ngamar dengan Sesama PNS
Selasa malam, RN dan D menginap di Mapolres Sikka menanti permintaan keterangan pada Rabu pagi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sikka
Editor: Eko Sutriyanto
Penyidikan terhadap D dan RN, kata Andryz, masih berlangsung dan dikenakan pasal 284 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan bulan kurungan.
“Proses hukum kami lanjutkan. Kami masih kumpulkan saksi dan bukti-bukti lainnya,kasus ini murni pengaduan dari M,” ujar Andryz.
D mengakui keberadaanya dengan RN sesama ASN di kamar kos di Lorong Angkasa, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Selasa (29/8/2017).
D mengakui tidak berbuat apa-apa dengan RN. Meski dia tak menegaskan aktivitas apa yang sedang dilakukan dengan RN, sesama ASN di Sikka.
D mengakui telah mengenal RN dan menjadi sahabatnya sejak tahun 2016.
Sempat digosipkan menjalani hubungan istimewa, D tak pedulikan. Menurutnya, masyarakat Kota Maumere selalu sensitif dan menilai negatif bila seorang pria sedang berdekat dengan perempuan.
Ia mengaku heran, penggerebekan dirinya dengan RN dibesar-besarkan. Padahal,kata D,ada kasus yang lebih besar melibatkan pejabat oknum pemerintahan.
“Dia (RN) kan staf saya di satu kantor. Ya otomatis kami punya kedekatan karena pekerjaan,” ujar D kepada wartawan didampingi penasehat hukum, Victor Nekur, S.H, dari Orin Bao Law Office, Rabu siang (30/8/2017) di Maumere.
D menjabat kepala bidang di salah satu dinas otonom di Pemkab Sikka, mengatakan soal yang menimpanya bukan musibah,tetapi cobaan dari Tuhan.
“Saya akan tanggungjwab atas masalah yang saya hadapi. Tapi saya tidak campuri urusan oranganya,” tandas D.
Victor Nekur mengharapkan media massa menulis apa adanya kasus menimpa klienya. Ia tidak membenci dan membela siapa pun.
Sebelum D tersangkut kasus pidana ini, kata Victor, D telah menunjuknya menjadi penasehat hukum kasus perdata D menggugat cerai M. Namun, status D sebagai ASN, demikian Victor, perceraian harus disetujui atasan D yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Sekretaris Daerah Sikka.
Ketika rencana mediasi direncanakan hari Rabu, hari Selasa malam D menelponnya supaya datang ke Polres Sikka.
“Saya tanya D kenapa terjadi begini (ditangkap). D mengakui benar dia (dengan RN) berada di kos, sampai saat ini tidak terjadi apa-apa,” ujar Victor.