Anggota DPRD Berdamai dengan Istri, Kasus KDRT Tetap Berlanjut
Perkara ini tidak bisa dihentikan begitu saja karena penyidik sudah melakukan pelimpahan tahap satu terhadap berkas perkaranya.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Anggota DPRD Bandar Lampung Supriyanto Malik yang tersandung perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengaku sudah berdamai dengan istrinya, Hernawati Hasan. Surat perdamaian itu sudah diberikan ke penyidik.
“Alhamdulillah saya sudah berdamai dengan istri saya. Surat perdamaian sudah saya sampaikan ke pihak kepolisian,” ujar Supriyanto melalui pesan singkatnya ke Tribun Lampung beberapa waktu lalu.
Perdamaian ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono. Menurut alumnus Akademi Kepolisian tahun 2005 ini, penyidik sudah menerima surat perdamaian tersebut.
Biarpun begitu, lanjut dia, perkara ini tidak bisa dihentikan begitu saja karena penyidik sudah melakukan pelimpahan tahap satu terhadap berkas perkaranya. Harto mengutarakan, penyidik hanya tinggal menunggu petunjuk dari kejaksaan.
“Kami tidak bisa menghentikan perkara ini begitu saja karena sudah pelimpahan berkas ke jaksa. Surat perdamaian itu sudah kami lampirkan saat pelimpahan berkas perkaranya. Sekarang tinggal tergantung dari kejaksaan seperti apa petunjuknya,” jelas Harto.
Penyidik juga batal melakukan jemput paksa terhadap Supriyanto karena anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu telah datang memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan. Sebelumnya penyidik mengancam akan menjemput paksa Supriyanto karena dua kali mangkir dari pemeriksaan.
Menurut Harto, penyidik sudah memeriksa Supriyanto sebagai tersangka. Pada saat pemeriksaan itulah, tutur mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah ini, Supriyanto menyerahkan surat perdamaian dengan pelapor.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan oknum anggota DPRD Bandar Lampung Supriyanto Malik.
Supriyanto dilaporkan istrinya Hernawati Hasan pada 6 Juni 2017 ke Polsek Tanjungkarang Timur dengan perkara KDRT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.