Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apri Tewas Ditembak Kepalanya Saat Mempertahankan Motor Dari Begal

Ketika melintas mereka dihadang para pelaku yang merampas sepeda motor sambil menodongkan pistol ke arah korban.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Apri Tewas Ditembak Kepalanya Saat Mempertahankan Motor Dari Begal
Sriwijaya Post/Odi Aria Saputra
Jenazah Apri (20), korban begal di RSMH Palembang, Jumat (1/9/2017). 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Malam takbiran Idul Adha 1438 H menjadi malam terakhir untuk Apri (20).

Ia tewas usai tertembus peluru di kepalanya saat berjibaku mempertahankan motornya yang akan direbut oleh kawanan begal, Jumat (1/9/2017) dinihari sekitar pukul 01.00.

Berdasarkan data dihimpun, kejadiannya berawal saat korban bersama KT (16) dan YA (16) melintas di Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU I Palembang untuk berjalan-jalan.

Korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BG 4165 ABG milik temannya Andi Saputra (34) dihadang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan berjumlah empat orang.

Ketika melintas mereka dihadang para pelaku yang merampas sepeda motor sambil menodongkan pistol ke arah korban.

Meski telah ditodongkan pistol ia tetap bersikukuh pertahankan motor.

Berita Rekomendasi

Melihat kondisi tersebut tersangka melepaskan tembakan yang mengarah tepat ke kening korban.

Akibat tembakan itu membuat korban tersungkur dan dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.

Namun nahas dalam perjalanan korban meninggal dunia.

YA, rekan korban mengatakan kawanan begal itu beraksi empat orang.

Ketika di lokasi kejadian pelaku langsung menghadang motor mereka dan mengarahkan pistol.

"Mereka orang empat pak, menghadang kami dan meminta motor sambil mengarahkan pistol. Nah, satu pelaku langsung menembak kepala korban," katanya.

Mendapat laporan adanya kejadian tersebut, Unit SPKT, Identifikasi, dan Unit Piket Reskrim Polresta Palembang langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas