Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasa Raharja Lengkapi Data Kecelakaan di Kudus, Ini Daftarnya

Kepala PT Jasa Raharja perwakilan Pati, I Made Kastika menyatakan sejak semalam pihaknya dan kepolisian terus melengkapi data korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jasa Raharja Lengkapi Data Kecelakaan di Kudus, Ini Daftarnya
istimewa
Petugas jasa raharja menyambangi salah satu rumah ahli waris korban kecelakaan kudus, Jumat (1/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bakti Buwono

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - PT Jasa Raharja Jateng menjamin seluruh korban kecelakaan Kudus mendapat santunan.

Kepala PT Jasa Raharja perwakilan Pati, I Made Kastika menyatakan sejak semalam pihaknya dan kepolisian terus melengkapi data korban.

"Santunan kami berikan pada Sabtu (2/9/2017) karena hari ini Iduladha," katanya dalam keterangan yang diterima Tribun Jateng.

Kecelakaan bus dengan 10 kendaraan di Jalan Lingkar Kudus, Jawa Tengah menyebabkan beberapa orang tewas dan puluhan orang luka-luka.

Korban tewas saat ini berada di RS Mardi Rahayu Kudus.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Lingkar Tenggara, Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Kamis (31/8/2017) pukul 18.25 WIB.

Berita Rekomendasi

Tepatnya di perlimaan (proliman) Tanjung.

Kecelakaan melibatkan bus PO Indonesia rute Surabaya-Jepara berpelat nomor L7519UV, Toyota Avanza, pikap (bak terbuka), dan beberapa motor.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jateng, Harwan Muldidarmawan sejak semalam pihaknya langsung jemput bola.

Ia mengatakan jajarannya langsung mendatangi rumah korban kecelakaan sehingga, para keluarga korban tidak perlu dipusingkan dengan urusan administrasi.

Harwan menjelaskan seluruh korban kecelakaan kudus terjamin UU No 33 tahun 1964 dan UU No 34 tahun 1964.

"Besar santunan kematian yaitu Rp 50 juta per jiwa dan bagi korban luka ada jaminan biaya pengobatan maksimal Rp 20 juta per orang," ujarnya.

"Kita memang jemput bola untuk memastikan ahli waris bagi korban meninggal," tandasnya
Adapun jumlah korban terakhir mencapai lima orang tewas, 46 luka-luka dan puluhan lainnya rawat jalan.

Berikut data korban meninggal dunia yang diperoleh dari RS Mardi Rahayu Kudua :
Korban MD :
1. Korban : Falikhul Akhsan
Alamat : ds. Besito 4/5 gebog, Kudus
2. Korban : Joko Purwanto
Alamat : Ds. Jetiskapuan 3/4 Jati, Kudus
3. Korban : Sri mulyaningsih
Alamat : Ds. Wates 2/1 undaan, kudua
4. Korban : Edi Handoko
Alamat : Ds. wates 2/1 undaan, kudus
5. Korban : Kartini
Alamat : Ds. Kalirejo 2/6 Undaan, kudus
(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas