Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kopassus Gadungan Tipu Perempuan hingga Rp 100 Juta

Pria asal NTT bernama Leisly Husdiana Asone Fina alias Ardian alias Doni alias Roy (30) diamankan Polsek Palu Selatan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kopassus Gadungan Tipu Perempuan hingga Rp 100 Juta
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang. 

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Pria asal NTT bernama Leisly Husdiana Asone Fina alias Ardian alias Doni alias Roy (30) diamankan Polsek Palu Selatan.

Pelaku ditahan lantaran diduga melakukan tindak kriminal penipuan dengan mengaku sebagai anggota Kopassus.

Kapolsek Palu Selatan, Kompol Malsukri Makkaraja mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah hotel berbintang di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (30/08/2017), sekitar pukul 23.45 Wita.

“Anggota kami langsung bergerak cepat dan mencari pelaku berdasarkan informasi yang kami dapatkan. Polisi kemudian menuju ke sebuah hotel di kawasan Jalan Basuki Rahmat dan langsung meringkus pelaku” kata Malsukri, Kamis (31/8/2017).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan seorang perempuan bernama Sofiana (43).

Dalam laporan tersebut korban mengaku, pria asal NTT ini merupakan pebisis barang antik yang nilainya mencapai hingga triliunan rupiah, seperti misalnya sebuah samurai.

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku jika dirinya adalah anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang sedang di Badan Kendali Operasi (BKO) dalam operasi Tinombala untuk menumpas teroris di Poso.

BERITA REKOMENDASI

“Karena mengaku anggota TNI inilah, korban begitu saja percaya, dan entah bagaimana korban akhirnya bisa mengeluarkan uangnya hingga ratusan juta rupiah ke penipu ini,” ujar dia.

Menurut Malsukri, pelaku sudah tinggal di Kota Palu hampir dua tahun.

Dari pengakuan, hanya satu korban ini yang sudah diperdaya.

Uang sebanyak Rp 100 juta diberikan secara bertahap. Selama di Palu, pelaku tinggal di kos kosan di Jalan Tanggul Utara.

Saat digeledah dalam rumah kosan, ditemukan 1 unit senjata airsoftgun jenis revolver, 3 unit handytalky, dan perlengkapan atribut TNI.


Termasuk juga satu unit mobil merek yaris dengan nomor polisi DN 656 WA dan motor CBR warna hitam dengan nomor polisi 6064 IB.

Saat ini barang-barang tersebut diamankan di Polsek Palu selatan untuk penyidikan lebih lanjut. (ERNA DWI LIDIAWATI)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Mengaku Anggota Kopassus, Leisly Tipu Seorang Wanita Rp 100 Juta

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas