Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Surat Miskin, Akhirnya Anak Kapolsek Dikeluarkan dari SMAN 1 Medan

Anak-anak mereka yang masuk menggunakan surat miskin melalui Jalur Rawan Melanjutkan Pendidikan ini akhirnya dikeluarkan dari SMAN 1 Medan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pakai Surat Miskin, Akhirnya Anak Kapolsek Dikeluarkan dari SMAN 1 Medan
Tribun Medan
SMAN 1 Medan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat dengan Kapolsek Galang, AKP Marhalam Napitupulu yang menggunakan surat miskin untuk memasukkan anaknya ke SMAN 1 Medan?

Napitupulu bersama pengusaha event orginizer, Yandri Amiruddin terkena getahnya setelah tindakannya memakai surat miskin menjadi sorotan masarakat.

Anak-anak mereka yang masuk menggunakan surat miskin melalui Jalur Rawan Melanjutkan Pendidikan ini akhirnya dikeluarkan dari SMAN 1 Medan.

"Surat untuk siswa anak kapolsek dan pengusaha pemilik Wrangler sudah kami keluarkan. Sudah diberikan ke SMAN 1 Medan. Anak tersebut harus dipindahkan. Sekarang sedang diproses," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Arsyad Lubis, Jumat (1/8/2017).

Kepala Sekolah SMAN 1 Medan Safrimi mengatakan, mereka memang sudah menerima surat dari Dinas Pendidikan Sumut untuk mengeluarkan dua siswa yang menggunakan surat miskin tersebut.

"Sudah ada surat dari Dinas Pendidikan Sumut. Kami sekarang lagi proses pengurusan pemindahan ke sekolah swasta."

"Nanti siswa ini akan dipindahkan ke sekolah swasta rayon dari SMAN 1 Medan, kami menunggu pilihan dari kedua orang tua siswa ini, anaknya mau dipindahkan kemana," ujar Safrimi.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Kapolsek Galang, AKP Marhalam Napitupulu dan Pengusaha Event Organizer, Yandri Amiruddin mengurus surat miskin demi memasukkan anaknya ke SMAN 1 Medan yang merupakan sekolah favorit di Medan.

Anak dari kedua orang ini tidak bisa masuk ke SMAN 1 Medan lantaran nilainya tidak mencukupi untuk masuk melalui jalur PPDB Online jalur akademik. (ryd/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas