Dua Pemuda Bawa Parang Tendang Polisi saat akan Diringkus
Tim 1 Elang Polrestabes Semarang menangkap dua pemuda di kawasan Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang Tengah, Senin (4/9/2017) dini hari.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim 1 Elang Polrestabes Semarang menangkap dua pemuda di kawasan Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang Tengah, Senin (4/9/2017) dini hari.
Dua pemuda itu membawa parang sepanjang 60 sentimenter.
Keduanya adalah Yusuf Efendhi (22) warga Jalan Wiroto Dalam, Krobokan, Semarang Barat; dan Anggi (22) warga Jalan Ronggolawe, Semarang Barat.
Semula, para personel Elang sedang patroli di kawasan Jalan Mataram ke arah perempatan Gajah Mada.
Ada dua pemuda mengendarai motor Yamaha Jupiter tanpa pelat nomor.
"Saat saya coba berhentikan, malah kena tendang pemboncengnya. Lalu kami kejar," kata Kasubnit II Dalmas, Aiptu Aris Mulyo Sugiarto.
Baca: Perjalanan yang Penuh dengan Suka Duka, Postingan Terakhir Indria Sebelum Tewas Dibunuh
Ketika pengejaran, Aris melihat salah satu pemuda mengeluarkan sebilah parang.
Parang itu lantas dibuang di sekitaran Jalan Mayjend Sutoyo.
"Mereka lari berpencar. Ada yang ke arah Simpanglima, satunya ke Gajah Mada," imbuh Aris.
Belum beruntung, dua pemuda itu pun diringkus para personel Elang.
Mereka pun digelandang para polisi ke Mapolrestabes Semarang.
Tiba di kantor polisi, para pemuda itu wajib jalan jongkok, kemudian berguling-guling sejauh 10 meter.
"Saat kami periksa, mereka mengaku pernah membegal di wilayah Semarang. Ini sedang kami dalami," kata Kepala Tim 1 Elang, AKP Nengah Suamba.