Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendri Ditangkap Jelang Gelar Pesta Pernikahan

Hendri menceritakan calon istrinya terus menangis mengetahui ia ditangkap karena melakukan pencurian apalagi pesta pernikahan sudah disiapkan

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hendri Ditangkap Jelang Gelar Pesta Pernikahan
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Hendri dan rekannya Niken pelaku pencurian digiring anggota Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk gelar Senin (4/9/2017) 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Maksud hati berdampingan dengan calon istri di atas pelaminan namun Hendri keburu dicokok polisi.

Hendri warga Cintamanis Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan melakukan pencurian dengan pemberatan di Pulau Bangka dan berhasil dibekuk saat tiba di Bandara Sultar Mahmud Badarudin II Palembang.

Terakhir Hendri membongkar toko dan menyikat uang Rp 21 juta beserta 2 slop rokok.

Ditemui di Polda Kepulauan Bangka Belitung,  Hendri Senin (4/9/2017) mengaku sebagian uang hasil aksinya telah ditransfer untuk persiapan pernikahannya yang direncanakan tanggal 1 September kemarin.

Baca: Pencuri Beraksi di Rumah Notaris, Pura-pura Periksa Meteran

"Sudah disiapkan acara nikahan pak pas lebaran haji kemarin tanggal 1 September malam tapi ditangkap dulu di bandara waktu baru sampe di Palembang dari Bangka," kata Hendri.

Berita Rekomendasi

Hendri menceritakan calon istrinya terus menangis mengetahui ia ditangkap karena melakukan pencurian apalagi pesta pernikahan sudah disiapkan.

"Malu lah pak calon istri saya nangis terus pesta sudah siapp tinggal nunggu saya datang saja," kata Hendri.

Kepada polisi Hendri mengaku telah beraksi 3 kali melakukan pencurian di daerah Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Dirinya terpaksa melakukan pencurian setelah uang untuk menikah dipinjam saudaranya namun tak kunjung dikembalikan.

Apalagi ia mengaku hasil menambang timah terus tidak menentu lagi.

"Kepepet uang saya dipinjam tak kunjung dikembalikan saudara," kata Hendri.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas