Pedagang Hewan Kurban Asal Pracimantoro Wonogiri Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Sejumlah korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan hewan kurban mendatangi Mapolresta Solo, Senin (4/9/2017) pagi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sejumlah korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan hewan kurban mendatangi Mapolresta Solo, Senin (4/9/2017) pagi.
Pantauan TribunSolo.com, korban yang melapor ke Mapolresta ini sebagian besar adalah warga Pracimantoro, Wonogiri.
Mereka tertipu antara jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah.
Seperti yang dialami oleh Suradi (50).
Menurut Suradi, uang sisa pembayaran sapi kurban yang belum dibayarkan oleh pelaku, Wahyu Dwi Saputro, mencapai Rp 50 juta.
"Ada 12 ekor sapi yang uangnya tidak dibayarkan sampai sekarang," kata Suradi.
Baca: BREAKING NEWS: Tersangka Pelaku Pembunuhan Pegawai BNN Ditangkap di Kepri
Dia mengatakan, sebelum ini Wahyu sudah sering membeli sapi milik warga di Pracimantoro untuk dijual lagi, pada Hari Raya Idul Adha (kurban).
"Awalnya itu lancar (pembayarannya), baru mulai tahun 2016 kemarin sampai sekarang tidak dibayar-bayarkan," ujar dia.
Warga lain, Suroto (45), mengaku juga tertipu oleh Wahyu.
Menurutnya, Wahyu berjanji akan melunasi sisa pembayaran kambing namun sampai sekarang tidak terwujud.
"Uang sisa yang belum dibayarkan ada sekitar Rp 18 juta," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.