Tomen Panjat Tiang Listrik Lalu Memotong Kabel Sepanjang 10 Meter
Tomen yang pura-pura jadi teknisi diketahui memotong kabel. Dia akan berhenti memotong setelah dapat 10 meter kabel.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.Com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pria asal Krian Sidoarjo sebut saja bernama Tomen harus berurusan dengan polisi.
Bagaimana tidak, Tomen nekat memanjat tiang listrik dan memotong juluran kabel.
"Warga melapor ada yang dicurigai mencuri kabel listrik," ujar Kapolsek Tegalsari, Kompol Noerijanto, Senin (4/8/2017) saat berada di Polsek Tegalsari.
Tomen yang pura-pura jadi teknisi diketahui memotong kabel.
Dia akan berhenti memotong setelah dapat 10 meter kabel, yang diduga nantinya akan dilanjutkan lagi.
Baca: Perjalanan yang Penuh dengan Suka Duka, Postingan Terakhir Indria Sebelum Tewas Dibunuh
Esok harinya, warga dan polisi diam-diam mengincar gerak gerik Tomen yang akan menyelesaikan potongan sisa kabel.
Tomen kembali memanjat tiang, tak selang waktu lama warga berteriak, saat itu juga ada polisi yang menunggunya di bawah tiang.
Tak berkutik, Tomen turun dan tertangkap tangan.
Dia juga membawa alat-alat yang dia gunakan untuk memotong kabel.
Rupanya Tomen mengaku dirinya juga telah mencuri kabel di Jalan Pacar Kembang Surabaya dan berhasil membawa pulang kabel sepanjang sekitar 10-15 meter.
"Kami jerat hukuman pasal 363 KUHP hukuman tujuh tahun penjara," tambah Noerijanto.