'Imigran Rohingya Layak Tinggal di Makassar, Bukan Menjadi Orang yang Dibiarkan Begitu Saja'
Puluhan imigran Rohingya di Makassar menggelar pertemuan dan berdiskusi dengan Forum Peduli Rohingya, di Masjid Nurul Iman Telkom, Makassar.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Puluhan imigran Rohingya di Makassar menggelar pertemuan dan berdiskusi dengan Forum Peduli Rohingya, di Masjid Nurul Iman Telkom, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (4/9/2017).
Pertemuan yang diawali dengan Salat Zuhur ini sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib yang menimpa warga Rohingya saat ini.
Ketua Forum Peduli Rohingya, Iqbal Djalil mengatakan, forum ini dibentuk atas kepedulian mereka terhadap masyarakat Rohingya.
"Kami melihat kondisi warga Rohingya di sini berada dalam ketidakpastian, sehingga kami hubungkan dengan kondisi saat ini. Pengungsi Rohingya Di Makassar tidak ada kepastian, ditambah yang ada di Rohingya sana," kata Iqbal.
Baca: Cerita Musa 15 Hari Menyeberangi Laut Myanmar Sampai Aceh dan Kini Jadi Pengungsi di Makassar
Ia mengatakan, bersama ormas mereka membuka ruang untuk bisa merasakan penderitaan sesama manusia khususnya warga Rohingya.
"Istilahnya memanusiakan manusia. Kita ingin bisa berkomunikasi dengan siapa saja untuk mengklarifikasi apa yang terjadi dengan teman-teman Rohingya yang ada di mana saja. Rohingya adalah manusia, bagian keumatan, lalu kenapa kita tidak peduli," kata dia.
Tak sekadar bertemu dan memberi dukungan, Iqbal mengatakan telah juga akan berkomunikasi dengan ulama, pemerintah, dan dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap pengungsi.
"Kita ingin tunjukkan bahwa di Makassar juga bisa berkontribusi untuk Rohingya. Sehingga perasaan yang mereka rasakan juga bisa kita rasakan sebagai sesama manusia," ungkapnya.
"Rohingya di sini tidak punya kepastian, bayangkan 7 sampai 10 tahun tinggal tanpa kejelasan, ini kan juga bagian pelanggaran hak asasi manusia," kata dia.
Ia mengatakan, seharusnya pengungsi paling lama dua tahun sudah harus ke negara ketiga, dan tak boleh lagi transit di negara kedua.
"Kita minta UNHCR melakukan itu, jangan biarkan mereka di sini menetap lama, ada yang tujuh bahkan sampai 10 tahun. Itu bukan waktu yang sedikit untuk mengelola diri, mereka tidak bisa berbuat apa-apa, mau berusaha tidak bisa, menikah juga. Ini menghilangkan hak asasi manusia," ujarnya.
"Kami hanya ingin mereka layak tinggal di sini, bukan menjadi orang yang dibiarkan begitu saja," kata Iqbal.