Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Maria yang Bunuh Diri Minum Pestisida Dipulangkan ke TTU

Aparat Polsek Malaka Barat menyita botol pestisida jenis Foltus dan gelas yang digunakan untuk mengkonsumsi obat hama ulat tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jenazah Maria yang Bunuh Diri Minum Pestisida Dipulangkan ke TTU
Istimewa
Nampak Melki Nahak sedang berbaring di samping Jenazah sang istri, Maria Gaudensia Naikofi yang tewas dengan cara bunuh diri 

Laporan wartawan Pos Kupang, Dion Kota


TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - 
Keluarga Maria Gaudensia Naikofi (22) warga Desa Haerain, Kecamatan Malaka Barat yang tewas usai menenggak pestisida jenis Foltos menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.

Keluarga korban menerima kematian korban sebagai ajalnya.

Aparat Polsek Malaka Barat menyita botol pestisida jenis Foltus dan gelas yang digunakan untuk mengkonsumsi obat hama ulat tersebut.

"Keluarga korban sudah menandatangi berita acara penolakan otopsi," jelasnya.

Baca: Balita Ini Saksikan Ibunya Menenggak Pestisida

Informasi yang dihimpun Pos Kupang, korban merupakan warga kabupaten TTU yang menikah dengan warga Malaka.

Berita Rekomendasi

Usai menikah, korban diketahui dua bulan terakhir pindah bersama sang suami ke Desa Haerain.

Jenazah korban sempat disemayamkan selama satu malam di rumah duka di desa Haerain sebelum, Selasa dini hari pukul 04.00 Wita diantar menuju kediaman orangtua korban di Desa Oeliurai, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU untuk dimakamkan.

Suami korban, anak serta ibu mertua korban ikut mengantar korban ke rumah duka di TTU.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas