Kades Hambalang Bogor Kena OTT, Uang Puluhan Juta Rupiah Disita
Tim saber pungli melakukan tangkap tangan seorang pria berinisial ED di restoran Jalan Pajajaran, Bogor Timur, Kota Bogor.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Tim saber pungli melakukan tangkap tangan seorang pria berinisial ED di restoran Jalan Pajajaran, Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (4/9/2017) malam.
Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor, Kompol Eko Prasetyo mengatakan ED merupakan Kepala Desa Hambalang, Kabupaten Bogor.
ED diduga melakukan pemerasan sebesar Rp 20 juta.
Kejadian berawal saat FM melakukan oper alih tanah garapan seluas 2.224 M2 di Desa Hambalang.
Untuk keperluan pengurusan surat-surat, ED meminta biaya sebesar Rp 15.000 per meter persegi atau sebesar Rp 33.360.000 kepada FM.
Baca: Cerita Musa 15 Hari Menyeberangi Laut Myanmar Sampai Aceh dan Kini Jadi Pengungsi di Makassar
FM sendiri, sudah dua kali memberikan uang sejumlah 12.360.000 namun ED tetap meminta sejumlah Rp 33.360.000.
Karena diharuskan membayar sesuai nominal yang diminta FM merasa diperas, sementara surat-surat tanah masih dalam penguasaan ED.
Tak hanya ED yang diamankan Satgas Tim Saber Pungli, petugas juga mengamankan SG yang merupakan sopir ED, serta FM.
Baca: Seleksi Administrasi Diumumkan Hari Ini, Pelamar CPNS Kemenkumham Dilarang Menelepon Panitia
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan uang tunai Rp 20 juta, menyita berkas surat–surat berupa surat pernyataan oper alih garapan, surat keterangan riwayat garapan, surat pernyataan penggarap dan surat pernyataan tidak sengketa.
"Iya sudah diamanakan, tapi oleh tim saber pungli Kota Bogor," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (5/9/2017).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakapolres Bogor ini menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut saat ini dilakukan di Polresta Bogor Kota.
"Pemeriksaan dilakukan di sana (Polresta Bogor Kota)," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.