Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasutri Jepang Tewas Terbakar, Polisi Sudah Periksa Enam Saksi

Pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, terkait kematian pasangan suami istri warga negara Jepang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasutri Jepang Tewas Terbakar, Polisi Sudah Periksa Enam Saksi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Anggota polisi melakukan penyelidikan di TKP meninggalkan suami istri warga negara Jepang. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, terkait kematian pasangan suami istri warga negara Jepang, Mastuba Nurio (76) dan Matsuba Hiroko (76).

Keduanya ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan, tubuhnya terbakar.

Polisi sudah memeriksa enam orang saksi terkait kejadian ini.

Suasana di TKP Perumahan Puri Gading Jimbaran Bali, Senin (4/9/2017). TRIBUN BALI/I AMDE ARDHIANGGA
Suasana di TKP Perumahan Puri Gading Jimbaran Bali, Senin (4/9/2017). TRIBUN BALI/I AMDE ARDHIANGGA (Tribun Bali/I Made Ardhiangga)

"Sudah enam orang saksi diperiksa. Dari empat yang sebelumnya kami periksa," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, Selasa (5/9/2017).

Baca: Polisi Olah TKP Terbakarnya Pasutri Warga Jepang, Ditemukan Ceceran Darah di Lantai

Aris menjelaskan, enam orang saksi itu empat di antaranya ialah anak angkat, seorang penjual tahu, rekan korban dan warga lainnya.

Kemudian dua tambahan saksi ialah anggota polisi yang dihubungi oleh saksi korban pertama kali.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Seleksi Administrasi Diumumkan Hari Ini, Pelamar CPNS Kemenkumham Dilarang Menelepon Panitia

"Hasilnya masih kami dalami. Dan masih kami kumpulkan hasil dari keterangan saksi dan fakta dari Dokpol dan Labfor," kata Kompol Aris. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas