Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aksinya Terekam CCTV, Masyitah Kembali Diborgol Polisi

Tersangka merupakan residivis pencurian dan ditahan di Mapolsek Mengwi pada 2016 lalu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Aksinya Terekam CCTV, Masyitah Kembali Diborgol Polisi
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporam Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Residivis kambuhan, Masyitah Herman (32) tinggal di Jalan Imam Bonjol gg XV nomor 3 Monag-maning Denpasar Bali diamankan oleh pihak berwajib. Ia diamankan karena kembali melakukan pencurian.

Akibatnya, Masyitah langsung dijebloskan ke penjara.

"Tersangka kami amankan karena melajukan pencurian di Jalan Salawati pada Rabu 30 agustus 2017 pukul 18.30 Wita," ucap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, Rabu (6/9/2017).

Tersangka sendiri, diamankan dari beberapa laporan pencurian, pertama pencurian di Jalan Teuku Umar Denpasar, kemudian pencurian di Jalan Batu Bulan.

Tersangka merupakan residivis pencurian dan ditahan di Mapolsek Mengwi pada 2016 lalu.

"Tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama," bebernya. (ang).

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena menunjukkan tersangka di Mapolsek Denpasar Barat.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas