Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Jam Geledah Kantor Syahbandar Tanjung Emas, KPK Bawa Koper dan Kardus Dokumen

Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas Semarang,Rabu (6/9/2017).

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Enam Jam Geledah Kantor Syahbandar Tanjung Emas, KPK Bawa Koper dan Kardus Dokumen
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO P
Penyidik KPK meninggalkan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Rabu (6/9/2017) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas Semarang,Rabu (6/9/2017).

Pantauan Tribunjateng.com, penyidik KPK melakukan pemeriksaan sekitar enam jam.

Mereka menggunakan masker dan meninggalkan ruangan KSOP sekitar pukul 15.50 WIB.

Ada dua mobil yang menjemputnya.

Baca: Kisah Haru Perjuangan Mira Sembuhkan Tangannya yang Terlindas Truk Tronton Semen 24 Ton

Petugas yang keluar dari ruangan KSOP berjumlah delapan orang.

Sebanyak empat koper dan dua kardus berisi tumpukan dokumen dibawa keluar.

Berita Rekomendasi

Petugas KPK yang meninggalkan ruangan tak menjawab secara detail jenis barang yang dimasukkan ke dalam mobil tersebut.

"Tadi yang kami ambil berkas-berkas dan nota-nota. Isinya apa, tanya mobil depan saja," jelas seorang penyidik yang tak mau menyebutkan nama.

Baca: Diganti Doa Bersama, Aksi Bela Rohingya di Candi Borobudur Batal

Saat petugas KPK meninggalkan ruangan, Kepala KSOP Gajah Rooseno berada di dalam ruang.

Rooseno baru keluar ruangan sekitar 15 menit kemudian. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Aerikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul: Petugas KPK Selesai Geledah Kantor Syahbandar Tanjung Emas, Inilah yang Mereka Bawa

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas