Sabu 1,5 Kilogram Gagal Beredar di Bali
Sabu seberat 1,5 kilogram shabu itu dikemas menjadi 15 paket dengan berat 100 gram per paket atau bungkus plastik bening
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Satgas CTOC Polda Bali meringkus seorang kurir narkoba.
Tak tanggung-tanggung, lelaki 47 tahun itu diamankan karena membawa sabu seberat 1,5 kilogram.
"Kami amankan tersangka di Pelabuhan Gilamanuk," ucap Wadirnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko kepada awak media, Rabu (6/9/2017).
Tersangka asal Bondowoso itu sendiri, diamankan pada Selasa (5/9/2017) sekitar pukul 13.30 Wita.
Tersangka diamankan di Jalan Udayana, Banjar atau Desa Kaliakah, Negara, Jembrana, tepatnya di depan AJBM ( Asosiasi Jual Beli Mobil), di sebelah timur Polsek Negara, Jembrana.
Baca: Marzuki Simpan Sabu di Celana Dalam
"Yang kami amankan sekitar 15 bungkus plastik bening yang di dalamnya berisi serbuk kristal bening. Kami mebduga kuat itu shabu," ungkapnya.
Sudjarwoko mengurai, bahwa 1,5 kilogram shabu itu dikemas menjadi 15 paket dengan berat 100 gram per paket atau bungkus plastik bening.
Selain tersangka, diamankan juga dua buah hp dengan merk Nokia warna merah dan Samsung warna Putih, satu buah tas gendong warna hitam merk Polo Freedom.
Kemudian satu buah tas kain warna merah yang di dalamnya berisi kantong kain warna putih, satu bendel plastik klip bening, dua gulung lakban warna putih bening dan warna cream, satu unit timbangan digital merk pocket series dan uang tunai Rp 5 juta.
"Tersangka membawa barang narkotik jenis shabu dari Surabaya ke Bali dengan bus Nopol L 7908 UL, untuk diserahkan kepada seseorang yang berada di Bali. Kami masih kembangkan untuk jaringan tersangka di Bali," bebernya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.