Transaksi Narkoba Berujung Tewasnya Santi, Sang Pelaku pun Ditangkap
Polresta Pekanbaru mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban Santi yang jasadnya ditemukan di kamar salah satu rumah di Jalan Merpati.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban Santi yang jasadnya ditemukan di kamar salah satu rumah di Jalan Merpati, Gang Mangga Besar, Tenayan Raya.
Pelaku berinisial BAP alias Aris (30) ditangkap di Jalan Utama, Pekanbaru, Selasa (5/9/2017) malam.
"Kita ringkus tersangka BAP di sebuah rumah. Kita juga sita beberapa barang bukti berupa perhiasan dan sepeda motor milik korban," ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Rabu (6/9/2017).
Dikatakan Bimo, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati.
Baca: Misteri Komentar Teman Indria di Unggahan Foto Makan Bersama
Pelaku merasa tidak senang karena korban tidak menepati janji.
"Jadi pelaku sempat memesan narkoba jenis sabu-sabu kepada korban. Namun jumlah yang dipesan tidak sesuai dengan harapan pelaku," kata Bimo.
Saat ini ini pelaku masih diperiksa di Mapolresta Pekanbaru.
Sebelumnya diberitakan jasad Santi ditemukan di kamar di salah satu rumah di Jalan Merpati, Gang Mangga Besar, Tenayan Raya, Minggu (27/8/2017).
Jasad korban ditemukan sudah mengeluarkan bau tidak sedap.
Dugaan korban dibunuh karena adanya bekas kekerasan benda tumpul di leher korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.