Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembenci Jokowi Ini Kembali Ditahan Polisi setelah Divonis Bebas

Alfian Tanjung baru saja divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dari dakwaanujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Alfian Tanjung baru saja divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dari dakwaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Namun, dosen yang kerap melabeli dirinya dengan sebutan pakar anti-komunis ini, kembali ditahan atas permintaan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Alfian Tanjung sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian sejak bulan Mei 2017.

Ia dijemput penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk ditempatkan di Rumah Tahanan Kelas 1 Medaeng Sidoarjo.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas