Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jatim Hanya Bantu Penangkapan Ustaz Alfian Tanjung

Setelah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim selanjutnya penanganan penyidikan dilakukan di Polda Metro Jaya.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Jatim Hanya Bantu Penangkapan Ustaz Alfian Tanjung
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Anggota Dewan Pers, Nezar Patria (kiri), bersalaman dengam Ustaz Alfian Tanjung, di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017). 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim hanya membantu menjemput dan melalakukan penangkapan ustaz Alfian Tanjung setelah dinyatakan bebas dari sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ini lantaran Alfian juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas ujaran kebencian.

Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan, pihaknya hanya membantu Polda Metro Jaya guna mengamankan.

Selanjutnya dibawa ke Jakarta guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Kami diminta untuk membantu Polda Metro Jaya, karena yang bersangkutan (Alfian Tanjung) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Agung Yudha Wibowo, Rabu (6/9/2017).

Baca: Dituduh PKI, Nezar Patria Akhirnya Memaafkan Ustaz Alfian Tanjung

Berita Rekomendasi

Setelah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim, lanjut Agung, selanjutnya penanganan penyidikan dilakukan di Polda Metro Jaya.

Soal kasus apa yang dilakukan Alfian, Agung mengaku tidak tahu.

"Nanti ditangani Polda Metro Jaya, kasusnya apa saya kurang tahu," terang Agung.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim menjemput dan mengamankan Ustaz Alfian Tanjung di rumah tahanan kelas I Medaeng Sidoarjo, Rabu (6/9/2017) malam.

Sebelum dijemput dan diamankan Ditreskrimum Polda, lebih dulu Alfian Tanjung dinyatakan bebas dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (6/9/2017) siang.


Majelis hakim menerima eksepsi dalam sidang perkara kasus ujaran kebencian

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas