Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dua Kawanan Jambret Ditangkap Korbannya Usai Merampas Kalung Emas

Dua kawanan jambret kalung emas yang biasa beraksi di kawasan Desa Bandar Khalifah, Tembung akhirnya tertangkap.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Kawanan Jambret Ditangkap Korbannya Usai Merampas Kalung Emas
Tribun Medan/Array A Argus
Dua kawanan jambret kalung emas yang ditangkap oleh korbannya. Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Polsek Percut Seituan, Sabtu (9/9/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua kawanan jambret kalung emas yang biasa beraksi di kawasan Desa Bandar Khalifah, Tembung akhirnya tertangkap.

Namun, kedua jambret masing-masing Endiano (23) warga Jl AR Hakim, Gang Pertama No24, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Area dan Ali Akbar (23) warga Jl Pelajar Timur, Medan justru ditangkap oleh korbannya sendiri bernama Yuli Listianti (23) warga Jl Seroja I, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan.

Menurut cerita Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean, awalnya korban hendak pulang dengan membawa makanan dari satu acara.

Ketika melintas di Jl Pasar VI, Desa Bandar Khalifah, motor yang dikendarai korban dipepet kedua pelaku.

"Tersangka Endi yang duduk di boncengan lantas menarik kalung emas korban. Namun, korban berusaha mempertahankan kalungnya," kata Pardamean, Sabtu (9/9/2017).

Baca: Aris Budiman Masih Menjabat Direktur Penyidikan KPK

Rekomendasi Untuk Anda

Saat aksi tarik menarik terjadi, separuh kalung emas korban putus. Sisanya, terjatuh ke dalam baju korban.

"Lantaran panik, korban teriak sambil mengejar kedua pelaku. Ketika dikejar-kejar korban, pelaku gugup dan keduanya terjatuh dari motor," ungkap Pardamean.

Warga yang melihat kejadian itu lantas membantu korban menangkap kedua bandit kampung ini. Kemudian, keduanya pun diserahkan ke Polsek Percut Seituan.

"Untuk data sementara hanya itu saja yang bisa kami sampaikan. Sebab, anggota masih mendalami kasus ini," ungkap Pardamean. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas