Kisah Pilu Pensiunan Polisi yang Sudah 20 Tahun Tak Dapat SK
Siang tadi, tepatnya di Balai Kota Bandung, terdapat sosialisasi Ombudsman yang dihadiri oleh Serketaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto, Minggu
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi
TRIBUNNEWS, BANDUNG - Siang tadi, tepatnya di Balai Kota Bandung, terdapat sosialisasi Ombudsman yang dihadiri oleh Serketaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto, Minggu (10/9/2017).
Selain menjabarkan jobdesk dan hal - hal yang berkenaan dengan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut, anggotaOmbudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, juga mengisahkan seorang pensiunan polisi yang bermasalah mengenai pelayanan publik.
"Saya dapat laporan ini dari Ombudsman Jawa Barat. Ada seorang pensiunan kepolisian yang sudah 22 tahun tidak dikasih surat pensiun," ujar Alamsyah, Balai Kota, Minggu (10/9/2017).
Padahal, yang bersangkutan sudah meminta berkali-kali, tetapi permintaannya tersebut tidak kunjung di proses.
"Akhirnya ia melapor ke Ombudsman. Orangnya sudah cukup tua. Tidak dapat SK pensiun berarti kan tidak dapat uang pensiun," ujar Alamsyah.
Setelah Ombudsman Jawa Barat melakukan pemeriksaan, akhirnya masalah SK Pensiun tersebut dapat diselesaikan.
"Padahal dahulu SK pensiunnya cuma 94 ribu, tapi kan dulu 94 ribu itu berharga banget. Tapi bukan masalah uangnya sih, yang penting jasa para pensiunan tersebut dihargai," ujarAlamsyah.(*)