Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakak Beradik Digelandang Polisi Bawa Narkoba, Salah Satunya Oknum Polisi

Oknum Polisi Polres Siantar Bripka Samsul Bahri diciduk bersama abang kandungnya, Syarifuddin.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kakak Beradik Digelandang Polisi Bawa Narkoba, Salah Satunya Oknum Polisi
Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Penggeledahan rumah oknum Polres Siantar terkait penyalahgunaan narkotika. 

Lapotan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, RAYA - Oknum Polisi Polres Siantar Bripka Samsul Bahri diciduk bersama kakak kandungnya, Syarifuddin.

Dua bersaudara ini diciduk Satresnarkoba Polres Simalungun dipimpin langsung Kapolres AKBP Marudut Liberty Panjaitan.

Kasat Narkoba, AKP Manaek Ritonga membeberkan bahwa keduanya diciduk dari kediaman mereka di Perumahan Graha Harmoni.

Baca: Habis Setubuhi Santi, Aris Langsung Mencekik dan Membanting Hingga Tewas

Saat digeledah ditemukan narkotika diduga jenis sabu, ganja dan pil ekstasi dari beberapa tempat di rumah Samsul Bahri.

"Total barang bukti yang saat in adai hitungan kita sabunya ada sekitar 5 gram, serbuk mengandung ampitamin sekira 4 gram, ekstasi ada dua butir masih utuh, diduga ekstasi lainnya sudah hancur," beber Kasat Narkoba, Senin (11/9/2017).

Berita Rekomendasi

Semua barang bukti disita di beberapa tempat. Di antaranya tepatnya di dalam kamar lantai dua ditemukan lima bungkus plastik klip sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip besar yang di dalamnya berisi plastik klip kosong.

Satu bungkus plastik klip besar yang didalamnya berisi cotten but, satu bungkus plastik klip besar yang di dalamnya berisi diduga daun/tanaman kering jenis ganja, dua mancis, satu kaca pirex, satu kompeng.

Dua sedotan, satu sendok terbuat dari pipet, satu gunting, satu selang kecil, dua bungkus kosong kotak rokok merk Sampoerna.

Barang bukti ditemukan di dalam tas/dompet merk Fossil, petugas juga menyita satu bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis ekstasi, dua plastik klip kosongb satu kaca pirex, satu sumbu/kompor.

Satu sendok terbuat dari sedotan, satu ATM mandiri, satu ATM BNI, satu SIM C atas nama Syamsul Bahri dan satu NPWP atas nama Syamsul Bahri.

Barang bukti lainnya, ditemukan dari bawah meja makan dan ruang tamu satu buku kecil diduga buku bon, utang dan setoran narkoba, satu mancisb satu unit hp merk Blackberry, satu unit hp merk Nokia.

"Keduanya sudah kita amankan ke Mako Polres Simalungun. Hasil tes urinenya positif," pungkas Kasat Narkoba.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas