Kasihan, Tukang Ojek Ini Masuk Penjara Setelah Ditabrak Suzuki Smash dari Belakang
Mengenakan kopiah dan sarung, Ardiansyah (47) terlihat khusuk melaksanakan salat Ashar dan duduk berdoa di mushola Unit Laka Satlantas Polres Banjar.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Mengenakan kopiah dan sarung, Ardiansyah (47) terlihat khusuk melaksanakan salat Ashar dan duduk berdoa di mushola Unit Laka Satlantas Polres Banjar.
Warga Desa Pematang Panjang RT 1 Kecamatan Gambut ini sedang dirundung masalah yang tidak disangka terjadi padanya.
Tukang Ojek ini harus berurusan dengan hukum setelah sepeda motor Honda Legenda yang dikendarainya ditabrak oleh Abdurahman (17) di Kilometer 7 Jalan Pematang Panjang Kecamatan Sungai Tabuk, Senin (11/9) pukul 09.00 wita.
Celakanya, kejadian itu menyebabkan pengendara sepeda motor Suzuki Smash Titan DA4272 VF itu tewas di tempat kejadian.
Korban Warga Kompleks MAN RT 4 RW II Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, itu mengalami retak tulang kepala bagian atas, tangan kanan lecet dan tidak sadarkan diri.
"Saya mau berbelok mengantar penumpang. Saat sepeda motor saya berada di tengah Jalan Pematang Panjang, tiba-tiba saja ditabrak dari belakang. Saya roboh juga cuma tidak parah. Tetapi, korban terlempar cukup jauh," katanya. (BANJARMASINPOST.co.id/hari widodo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.