Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buni Yani Hadirkan Yusril Ihza Mahenda sebagi Saksi, JPU Keberatan

JPU sebut kesaksian Yusril dianggap tidak relevan dengan keahliannya yang selama ini dikenal sebagai pakar tata negara.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang dengan terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Buni, yakni Buni Yani, Selasa (12/9/2017).

Dalam sidang ke-13, pihak Buni Yani menghadirkan tiga saksi ahli, di antaranya ahli hukum, ahli sosiologi dan ahli IT.

Salah satu saksi ahli yang dihadirkan ke persidangan adalah Yusril Ihza Mahendra. Yusril dihadirkan sebagai saksi ahli hukum.

Di awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum sempat menyampaikan keberatan atas kehadiran Yusril.

Kesaksian Yusril dianggap tidak relevan dengan keahliannya yang selama ini dikenal sebagai pakar tata negara.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas