Mobil Dinas Dikuasai Mantan Kadiskes Agara yang Pindah ke Sumut Gagal Dieksekusi
Mobil dinas yang dikuasai Ramulia SpOG mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, gagal dieksekusi di Batubara, Sumatera Utara.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - Mobil dinas Toyota BL 172 HB dan mobil Land Cruiser yang dikuasai Ramulia SpOG mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, gagal dieksekusi di Batubara, Sumatera Utara.
Sekda Kabupaten Agara, Drs Gani Suhud MAP kepada Serambi, Selasa (12/7/2017) mengatakan, mobil dinas yang dikuasai Ramulia yang pindah ke Batubara, Sumatera Utara, belum jadi dieksekusi.
Alasannya, dana aset DPKKD Agara dan Satpol PP belum ada.
Baca: Seorang Remaja Mengaku Temukan Bayi, Ternyata Dia Ayah Sekaligus Pelaku Pembuangan Sang Bayi
Karena untuk membuat surat perjalanan Dinas mereka harus memakai uang pribadi dulu.
Kemudian setelah itu baru diproses pencairan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD).
Baca: Sebelum Rosmiati Tewas, Sang Ayah Sempat Tanya Mengapa Dia Iris Lehernya Sendiri
Pembina LSM Satyapila Agara, Nasrulzaman menilai Pemkab Agara memang tidak ada ketegasan dan kemampuan untuk menjemput paksa mobil yang dikuasai mantan Kadiskes Agara.
Apalagi saat dicopot tidak ada serah terima inventaris.
Ini harus diusut pihak Kepolisian Polres Agara agar ada kejelasan inventaris milik Pemkab Agara.