Ternyata, Khofifah telah Mendaftar Cagub Jatim di Golkar lewat Jalur ini
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melanjutkan manuver politiknya jelang pencalonannya sebagai gubernur di pilkada 2018.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melanjutkan manuver politiknya jelang pencalonannya sebagai gubernur di pilkada 2018.
Perempuan yang juga menjabat Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ini secara resmi menjadi salah satu pendaftar di partai Golongan Karya (Golkar).
Menariknya, pendaftaran Khofifah tersebut bukan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) melainkan langsung di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Hal ini diutarakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Golkar Idrus Marham.
"Benar bahwa Ibu Khofifah telah mendaftar di Golkar. Beliau mendaftar sebagai calon gubernur Jatim," ujar Idrus kepada Surya.co.di ketika dihubungi dari Surabaya, Selasa (12/9/2017).
Idrus menjelaskan bahwa proses pendaftaran tersebut dilakukan sesaat sebelum Khofifah melaksanakan ibadah Haji beberapa waktu lalu.
Saat itu, Khofifah diterima langsung Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
"Pak Setnov yang menerima pendaftaran Ibu Khofifah secara langsung. Selain Pak Setnov, banyak pengurus Golkar turut mendampingi Pak Setnov, termasuk saya," lanjutnya.
"Selain itu, ada juga Pak Zainuddin Amali (anggota DPR RI) dari dapil Jatim dan beberapa fungsionaris lainnya," jelas anggota DPR RI tiga periode tersebut.
Idrus menambahkan, saat itu Setnov menyambut baik ikhtiar politik dilakukan Khofifah.
Pihaknya mengapresiasi sikap Khofifah yang mau mendaftar di partainya, meskipun bukan di DPD.
"Pak Setnov sangat mengapresiasi keinginan Ibu Khofifah yang pada akhirnya mau secara resmi mengikuti proses penjaringan calon gubernur di Golkar," imbuh pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan.
DPD Golkar Jatim sejatinya telah membuka pendaftaran bakal calon gubernur pada Agustus lalu.
Dari lima nama yang mendaftar, tak ada nama Khofifah di dalamnya.
Idrus pun tak mempermasalahkan hal tersebut karena berdasar petunjuk pelaksanaan (Juklak) no 06 tahun 2016 soal Pilkada, DPP Golkar memiliki kewenangan menerima berkas pendaftar.
"Kami bisa menerima, sebab kewenangan penjaringan ada di DPD dan di DPP. Sehingga, Ibu Khofifah tetap terdaftar secara resmi di Partai kami," tegasnya.
"Bagi siapa saja boleh saja mendaftar di DPP. Asalkan, beliau telah memenuhi syarat yang kami ajukan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.