Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Perkosa Gadis, Dua Pedagang Nasi Goreng Tinggalkan Korban yang Masih Bugil

Seorang penjaga warung di Daya, Makassar, NI (15) kehilangan keperawanannya setelah diperkosa oleh dua rekannya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Usai Perkosa Gadis, Dua Pedagang Nasi Goreng Tinggalkan Korban yang Masih Bugil
Tribun Timur/Ansar Lempe
Pelaku pemerkosaan gadis NI, Iwan (kanan) dan Muh Taji Saputra (kiri) warga Pajjaiyyang, Makassar diamankan di Polsek Lau. (ANSAR/TRIBUN TIMUR) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Seorang penjaga warung di Daya, Makassar, NI (15) kehilangan keperawanannya setelah diperkosa oleh dua rekannya, Selasa (12/9/2017).

Lokasi kejadian di Barandasi, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Maros,

Kapolsek Lau, AKP Ismail mengatakan, korban merupakan warga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar sementara kedua pelaku yakni, Iwan (19) dan Muh Taji Saputra (23) warga Pajjaiyyang, Makassar.

Baca: Janda Ini Lari Ketakutan Setelah Teman Kencannya Tewas Usai Bercinta

"Kedua pelaku ini bekerja sebagai penjual nasi goreng di Pajjaiyyang, Makassar. Pelaku menjalankan aksinya sekitar pukul 03.00 wita di Barandasi," kata Ismail.

Ismail menjelaskan awal pemerkosaan tersebut. Awalnya, kedua pelaku datang menjemput korban setelah pulang kerja, dengan mengendarai sebuah motor.

Berita Rekomendasi

Saat pelaku tiba di tempat kerja korban, NI lalu dibonceng kemudian diajak mencari minuman keras oleh pelaku. Setelah mendapatkan miras, pelaku dan korban ke Barandasi.

"Setelah kedua pelaku mendapatkan minuman keras, korban dibawa ke belakang sebuah ruko di Barandasi. Tempat itu memang sepi," katanya.

Pelaku lalu berpesta miras dan memaksa korban untuk meminumnya juga. Setelah itu, korban dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan secara bergantian.

Pelaku kemudian meninggalkan korban tanpa busana setelah memperkosa. Bahkan pelaku, sempat mengancam akan membunuh korban jika melapor ke Polisi.

Korban pun melapor ke Polsek Lau. Polisi lalu mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

Reskrim Polsek Lau melakukan pengejaran tersangka pemerkosaan sampai di jalan Pajjaiyang, Makassar. Saat itu, polisi langsung mengepung rumah pelaku.

"Anggota langsung melakukan pengepungan rumah tersangka. Makanya tesangka ini tidak bisa melarikan diri," katanya.

Kedua tersangka dan barang bukti satu unit motor jenis Honda Beat warna hitam yang gunakan pelaku melancarkan aksinya, diamankan polisi.

Saat ini kedua tersangka diamankan di kantor Polsek Lau, untuk proses penyidikan.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas