Bidik Proyek Jalan Tabang dan Sirkuit, Kejagung Turunkan Dua Tim Satgassus
Sementara Tim Satgassus Kejagung yang membidik proyek sirkuit di Batu Putih, Kabupaten Kutai Timur, langsung meninjau ke lokasi sirkuit.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kejaksaan Agung RI menurunkan dua Tim Satuan Petugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi di Kaltim. Dua tim memeriksa proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur..
Informasi Tribun, sejak kemarin malam, tim Satgassus Kejagung sudah berada di Kaltim. Tim yang ditugasi menyelesaikan diduga proyek multiyears pembangunan Jalan di Tabang Kukar.
Baca: Terlibat Cinta Terlarang, Ibu dan Anak Pesta Seks Setelah Nyabu
Pantauan Tribun di Gedung Satgassus Kejati Kaltim, sekitar enam jaksa berpangkat melati satu dan dua sedang memeriksa sejumlah pihak terkait proyek jalan Tabang.
Sementara Tim Satgassus Kejagung yang membidik proyek sirkuit di Batu Putih, Kabupaten Kutai Timur, langsung meninjau ke lokasi sirkuit.
Tim Satgassus yang mengusut proyek Sirkuit, dipimpin langsung Risal Nurul Fitri. Mantan Aspidsus Kejati Kaltim dan Kejari Pare Pare, menurunkan lima jaksa.
Kepala Kejati Kaltim, Fadil Zumhana ditemui Tribun membenarkan, bahwa Kejati Kaltim kedatangan tim Satgassus Kejagung.
"Iya. Yang pasti itu menangani perkara tindak pidana korupsi," kata Fadil, sebelum meninggalkan kantor Kejati Kaltim, di Jalan Bung Tomo, Samarinda, Rabu (13/9/2017).(bud)