Kapasitas Overload, LP Klas II B Blitar Masih Dapat Kiriman Tambahan Napi Terorisme dari Jakarta
Lembaga Pemasyarakat (LP) Klas II B Blitar kembali kedatangan satu narapidana (Napi) kasus terorisme.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Lembaga Pemasyarakat (LP) Klas II B Blitar kembali kedatangan satu narapidana (Napi) kasus terorisme.
Satu napi teroris yang dikirim untuk menjalani masa hukuman di LP Klas II Blitar itu atas nama Sonhaji.
“Ada tambahan satu napi teroris lagi atas nama Sonhaji. Baru dikirim dari Mako Brimob Kelapa Dua ke LP Blitar Senin sore lalu,” kata Kepala LP Klas II B Blitar, Rudi Sarjono, dikonfirmasi Rabu (13/9).
Dia mengatakan sekarang jumlah napi kasus terorisme di LP Klas II B Blitar ada dua orang.
Sebelumnya, sudah ada satu napi teroris atas nama Budi Santoso yang menjalani hukuman di LP Klas II B Blitar. Rudi tidak mau menjelaskan secara rinci dua napi teroris itu ditempatkan di sel mana.
“Untuk hal itu, kami tidak bisa memberikan keterangan secara rinci. Nanti akan terbaca dari teman-teman teroris yang berada di luar dan sangat berbahaya,” ujarnya.
Dia menjelaskan sebenarnya kapasitas LP Klas II B Blitar sudah overload. Sekarang jumlah napi dan tahanan di LP Kelas II B Blitar sebanyak 407 orang.
Rinciannya, jumlah napi sebanyak 223 orang dan jumlah tahanan sebanyak 184 orang.
Sedangkan kapasitas LP Kelas II B Blitar sendiri sebenarnya hanya untuk menampung napi dan tahanan sebanyak 185 orang. “Doakan saja semoga aman,” katanya.
Sekadar diketahui, satu napi teroris atas nama Sonhaji yang dikirim ke LP Klas II B Blitar merupakan jaringan teroris Santoso.
Sonhaji ditangkap di pesisir Poso pada pertengahan April 2016. Sonhaji diperkirakan gabung dengan kelompok Santoso pada 2015.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.