KPK OTT Tujuh Orang di Rumah Dinas Bupati Batubara
Ia menjelaskan ada unsur penyelenggara negara seperti Bupati Batubara OK Arya, kepala dinas serta pihak swasta melakukan perbuatan
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinas Bupati Batubara
"Benar ada kegiatan OTT di salah satu kab/kota (Kabupaten Batubara) di Sumatera Utara hari ini. Tim KPK mengamankan sekitar tujuh di sana," ujar Humas KPK Febri Diansyah, lewat aplikasi whastApp, Rabu (13/9/2017).
Ia menjelaskan ada unsur penyelenggara negara seperti Bupati Batubara OK Arya, kepala dinas serta pihak swasta melakukan perbuatan melanggar hukum. Karena itu, untuk kepentingan pemeriksaan awal mereka dibawa ke Polda Sumut.
"OTT dilakukan terkait dengan pengurusan sejumlah proyek di daerah tersebut. Sejumlah uang juga diamankan," katanya.
Selain itu, katanya, setelah pemeriksaan awal dilakukan, mereka akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukumnya.
"Hasilnya akan disampaikan di konferensi pers besok di KPK. OTT KPK di Sumut," ungkapnya.