Mahasiswi Ini Gugurkan Janin Hasil Hubungan di Luar Nikah
Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Yogya itu menggugurkan kandungannya di dalam kamar kos
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Apa yang dilakukan seorang mahasiswi di Sleman ini terbilang sungguh keji.
Ia secara paksa menggugurkan sendiri janin yang dikandungnya yang berusia tujuh bulan.
Ia pun meletakkan orok bayi yang baru dilahirkannya di dalam lemari, hingga sang bayi meninggal.
Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Yogya itu menggugurkan kandungannya di dalam kamar kosnya.
Bayi berjenis kelamin perempuan yang berumur tujuh bulan dipaksa lahir dengan cara si ibu meminum obat penggugur kandungan.
Baca: Dengan Trik Ini, Dukun di Sleman Ini Berhasil Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta Rupiah
Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin, mengatakan kejadian itu terungkap pada 5 september lalu di lokasi kos putri sekitar Caturtunggal, Depok, Sleman.
"Saat tengah malam tetangga kos mendengar suara orang yang merintih seperti mengejan. Penjaga kos yang mendapat laporan itu kemudian mencoba mengetuk kamar kos itu. Dan pelaku keluar dengan kondisi ada bercak darah di pahanya," ujar Heru, Rabu (13/9/2017).
"Ketika ditanya, pelaku mengatakan bahwa itu adalah darah menstruasi," tambahnya.
Dari keterangan tersangka saat diinterogasi polisi, anak yang dikandungnya buah hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya saat di Kediri.
"Ia merasa malu dan berinisiatif menggugurkan kandugan dengan mengonsumsi obat yang memacu agar janin bisa keluar. Obat itu dibeli secara online seharga Rp 2,6 juta," ungkapnya lagi. (nto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.