Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Obat yang Bikin Korbannya Hilang Kesadaran dan Mengamuk di Kendari Dijual Bebas di Apotek

Polisi menangkap seorang apoteker dan asistennya. Polisi juga menyita 1112 butir obat jenis tramadol.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Polda Sulawesi Tenggara menyisir tempat-tempat yang dicurigai sebagai penyebaran daripada obat terlarang yang membuat korbannya hilang kesadaran dan mengamuk.

"Dan, kami justru mendapatkan obat itu di sebuah apotek," kata Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Satria Adhy Permana, Kamis (14/9/2017).

Obat tersebut, lanjut dia, dijual bebas. Padahal, penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan dokter.

Dalam penyisiran itu, polisi menangkap seorang apoteker dan asistennya. Polisi juga menyita 1112 butir obat jenis tramadol.

"Tramadol ini adalah harus dengan resep dokter, yang mana sesungguhnya adalah untuk orang yang baru saja dioperasi sebagai penghilang rasa sakit. Namun dijual bebas oleh apoteker tersebut," terangnya.

Obat ini, katanya menambahkan, memang dibutuhkan secara medis. Namun, dalam kasus tersebut disalahgunakan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas