Pengurusan Nikah Putri Jokowi di KUA, Tak Ada Perlakuan Beda dengan Warga Lainnya
Irianto menjelaskan, urusan pengantar nikah puteri Jokowi telah diselesaikan pihak keluarga selama hampir sebulan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tahapan demi tahapan jelang pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution terus dilalui. Bahkan syarat pengurusan pernikahan Kahiyang Puteri Presiden Joko Widodo itu pun telah selesai diurus, di Kelurahan Manahan, Solo.
Lurah Manahan, Irianto, ditemui tribunjateng.com, Kamis (14/9/2017) siang di kantornya mengatakan bahwa keluarga sudah mengurus persyaratan pernikahan tersebut.
Baca: Pembunuh Pasutri Bos Garmen Ingin Membuang Mayat Mereka di Depan Rumah di Pekalongan
Kahiyang Ayu, tercatat sebagai penduduk Kelurahan Manahan, satu KK dengan kakak, Gibran Rakabumimg Raka, beserta adiknya, Kaesang Pangarep.
Irianto menjelaskan, urusan pengantar nikah puteri Jokowi telah diselesaikan pihak keluarga selama hampir sebulan.
"Keluarga sudah mengurus di kelurahan sini, belum sebulan ini kok," urainya.
Dirinya juga menambahkan, tidak ada keistimewaan pengurusan administrasi meski Kahiyang merupakan puteri Presiden.
"Semua warga sama, tidak diistimewakan," katanya.
Paman Kahiyang Ayu yaitu Haryanto pada waktu bersamaan juga mendatangi KUA Banjarsario Solo.
Tribunjateng.com bertemu Anto sapaannya. Dia katakan, kedatangannya di KUA Banjarsari untuk menanyakan syarat kelengkapan pernikahan di KUA.
"Saya mau bertemu Kepala KUA Banjarsari menanyakan syarat pernikahan," katanya.
Ia menuturkan, hanya mencari tahu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar nikah puteri Jokowi itu.
Ia pun menambahkan, belum ada pembahasan keluarga Jokowi maupun dengan keluarga besan mengenai pernikahan Kahiyang.
"Kita kumpulkan syaratnya dulu, sementara di kelurahan sudah," paparnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.