Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekretaris GNPK Beberkan Indikasi Konspirasi Lelang Proyek di Kota Tegal

Sekretaris GNPK RI Kota Tegal, Komar Rhainudin, mengungkapkan ada ketidakberesan soal proyek lelang Gedung ICU RSUD Kardinah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sekretaris GNPK Beberkan Indikasi Konspirasi Lelang Proyek di Kota Tegal
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wali Kota nonaktif Tegal Siti Masitha Soeparno tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin (5/9/2017). Siti Masitha menjalani pemeriksaan lanjutan terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah di Tegal setelah setelah resmi menjadi tahanan KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Wali Kota (nonaktif) Tegal, Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK beberapa waktu lalu lantaran sejumlah kasus selama kepemimpinannya.

Sejumlah pejabat Pemkot Tegal dan RSUD Kardinah pun diperiksa pada hari pertama, Selasa (12/9/2017).

Pada pemeriksaan hari pertama itu, terkuak pungutan jasa kesehatan dari RSUD Kardinah Kota Tegal untuk Masitha.

Selain itu, Masitha juga tersandung kasus proyek pembangunan ruang ICU Kardinah.

Sekretaris Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Kota Tegal, Komar Rhainudin, mengungkapkan ada ketidakberesan soal proyek lelang Gedung ICU RSUD Kardinah.

"Saya menyebutnya sebagai konspirasi lelang. Pemenang lelang yakni pengusaha bernama Sadat yang pada lusa rumahnya digeledah KPK," kata pria yang dikenal dengan Udin Amuk itu.

Berita Rekomendasi

Baca: Pemerintah Pastikan Proyek Reklamasi di Jakarta Utara Tetap Berlanjut

Ia mengatakan Sadat merupakan orang dekat Amir Mirza yang merupakan orang kepercayaan Siti Masitha. Amir Mirza juga telah ditangkap KPK.

Ia menerangkan, berdasarkan temuan pihaknya, proses lelang memang melalui LPSE atau pelelangan secara elektronik.

Wali Kota nonaktif Tegal Siti Masitha Soeparno tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin (5/9/2017). Siti Masitha menjalani pemeriksaan lanjutan terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah di Tegal setelah setelah resmi menjadi tahanan KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wali Kota nonaktif Tegal Siti Masitha Soeparno tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin (5/9/2017). Siti Masitha menjalani pemeriksaan lanjutan terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah di Tegal setelah setelah resmi menjadi tahanan KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Namun, Amir Mirza menekan atau mengintervensi kelompok kerja lelang agar Sadat yang menang. Amir Mirza menekan kelompok kerja melalui kepala dinasnya," kata Udin.

Semua pejabat, kata dia, sudah tahu bahwa Amir Mirza merupakan orang kepercayaan Siti Masitha. Jadi apa yang dimintanya, pejabat itu pasti akan menurutinya.

Setelah itu, lanjutnya, lelang pasti akan dimenangkan kontraktor bernama Sadat itu.

"Bahkan, hampir semua proyek di Kota Tegal dimenangkan Sadat. Meskipun pakai nama perusahaan berbeda," ucapnya.

Tidak hanya proyek ICU RSUD Kardinah. Proyek yang juga dijadikan 'mainan' yakni pembangunan sport centre.

Baca: Kuasa Hukum Sebut Dana First Travel Banyak yang Bocor

Sport centre dianggarkan dengan nilai Rp 32 miliar.

"Pencairannya bertahap, pertama Rp 6,9 miliar, kemudian Rp 4,9 dan terakhir Rp 12,3 miliar," jelasnya.

Menurutnya, nilai anggaran itu terlalu mahal untuk pembangunan sport centre.

"Ini (sport centre) juga untuk mainan Siti Masitha dan orang- orangnya," tegas Udin Amuk.

Hal itu terlihat dari proses pembangunan. Pada pencairan anggaran pertama, kata dia, sudah tepat diperuntukan untuk menguruk dan menyiapkan lahan sport centre.

Baru pada pencairan anggaran kedua, yang dinilai mencurigakan. Pasalnya, anggaran kedua digunakan untuk membuat pondasi dan mendirikan bangunan pada 2016.

"Tapi, pada pencairan kedua itu kondisi sport centre tidak ada bangunan sama sekali. Kondisinya masih sama dengan pencairan dana anggaran kedua," ucapnya.

Selain itu, kata dia, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembangunan sport centre tidak layak karena tidak sesuai RTRW, amdal tidak sesuai, dan belum melakukan kajian lingkungan.

"Pemkot terkesan memaksakan proyek itu. Entah untuk apa. Pastinya untuk mainan," tegasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas