Sekretaris GNPK Beberkan Indikasi Konspirasi Lelang Proyek di Kota Tegal
Sekretaris GNPK RI Kota Tegal, Komar Rhainudin, mengungkapkan ada ketidakberesan soal proyek lelang Gedung ICU RSUD Kardinah.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Wali Kota (nonaktif) Tegal, Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK beberapa waktu lalu lantaran sejumlah kasus selama kepemimpinannya.
Sejumlah pejabat Pemkot Tegal dan RSUD Kardinah pun diperiksa pada hari pertama, Selasa (12/9/2017).
Pada pemeriksaan hari pertama itu, terkuak pungutan jasa kesehatan dari RSUD Kardinah Kota Tegal untuk Masitha.
Selain itu, Masitha juga tersandung kasus proyek pembangunan ruang ICU Kardinah.
Sekretaris Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Kota Tegal, Komar Rhainudin, mengungkapkan ada ketidakberesan soal proyek lelang Gedung ICU RSUD Kardinah.
"Saya menyebutnya sebagai konspirasi lelang. Pemenang lelang yakni pengusaha bernama Sadat yang pada lusa rumahnya digeledah KPK," kata pria yang dikenal dengan Udin Amuk itu.
Baca: Pemerintah Pastikan Proyek Reklamasi di Jakarta Utara Tetap Berlanjut
Ia mengatakan Sadat merupakan orang dekat Amir Mirza yang merupakan orang kepercayaan Siti Masitha. Amir Mirza juga telah ditangkap KPK.
Ia menerangkan, berdasarkan temuan pihaknya, proses lelang memang melalui LPSE atau pelelangan secara elektronik.
"Namun, Amir Mirza menekan atau mengintervensi kelompok kerja lelang agar Sadat yang menang. Amir Mirza menekan kelompok kerja melalui kepala dinasnya," kata Udin.
Semua pejabat, kata dia, sudah tahu bahwa Amir Mirza merupakan orang kepercayaan Siti Masitha. Jadi apa yang dimintanya, pejabat itu pasti akan menurutinya.
Setelah itu, lanjutnya, lelang pasti akan dimenangkan kontraktor bernama Sadat itu.
"Bahkan, hampir semua proyek di Kota Tegal dimenangkan Sadat. Meskipun pakai nama perusahaan berbeda," ucapnya.
Tidak hanya proyek ICU RSUD Kardinah. Proyek yang juga dijadikan 'mainan' yakni pembangunan sport centre.
Baca: Kuasa Hukum Sebut Dana First Travel Banyak yang Bocor
Sport centre dianggarkan dengan nilai Rp 32 miliar.
"Pencairannya bertahap, pertama Rp 6,9 miliar, kemudian Rp 4,9 dan terakhir Rp 12,3 miliar," jelasnya.
Menurutnya, nilai anggaran itu terlalu mahal untuk pembangunan sport centre.
"Ini (sport centre) juga untuk mainan Siti Masitha dan orang- orangnya," tegas Udin Amuk.
Hal itu terlihat dari proses pembangunan. Pada pencairan anggaran pertama, kata dia, sudah tepat diperuntukan untuk menguruk dan menyiapkan lahan sport centre.
Baru pada pencairan anggaran kedua, yang dinilai mencurigakan. Pasalnya, anggaran kedua digunakan untuk membuat pondasi dan mendirikan bangunan pada 2016.
"Tapi, pada pencairan kedua itu kondisi sport centre tidak ada bangunan sama sekali. Kondisinya masih sama dengan pencairan dana anggaran kedua," ucapnya.
Selain itu, kata dia, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembangunan sport centre tidak layak karena tidak sesuai RTRW, amdal tidak sesuai, dan belum melakukan kajian lingkungan.
"Pemkot terkesan memaksakan proyek itu. Entah untuk apa. Pastinya untuk mainan," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.